Polsek Muncang Melaksanakan Vaksinasi Covid 19 Bagi Anak Usia 6 11 Tahun Di Kecamatan Muncang

Polsek Muncang Melaksanakan Vaksinasi Covid 19 Bagi Anak Usia 6 11 Tah
09-Feb-2022 | sorotnuswantoro indonesia

Lebaksorotnuswantoro.com || olsek Muncang melaksanakan Vaksinasi di SDN 2 Jagaraksa Kecamatan Muncang Kabupaten Lebak telah di laksanakan vaksinasi Covid 19 bagi anak usia 6-11 tahun di wilayah kecamatan Muncang yang di dampingi wali murid .
Yang di hadiri segenap jajaran muspika kec.muncang, Kepala Puskesmas Muncang, Koramil Muncang, Kapolsek Muncang dan anggota Polsek Muncang. Rabu, ( 09/02/2022).

Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra, S.IK,. M.IK melalui Kapolsek Muncang AKP Adi Priyanto,SH mengatakan "instruksi langsung dari pimpinan, Polsek Muncang dan tim percepatan penanganan Covid-19 kec. Muncang Langsung kelapangan dengan sasaran adalah SDN 2 Jagaraksa kec. Muncang.

Kapolsek Muncang mengatakan "bahwa kegitan Vaksinasi dilaksanakan dikecamtan muncang, dan akan dilaksanakan sampai beberapa hari kedepan secara continue ke sekolah-sekolah dasar se-kecamatan Muncang, Sehingga tercapai target vaksinasi usia 6-11 tahun di kecamatan Muncang. Ujarnya.

"Kegiatan vaksinasi untuk anak sekolah khususnya usia 6-11 tahun ini nantinya akan terus kita salurkan tiap sekolah, setiap harinya kita akan targetkan seluruh sekolah dasar sudah bisa di salurkan vaksinasi covid 19 untuk usia 6-11 tahun ini secara menyeluruh nantinya." Tutup AKP Adi priyanto,S.H.

Tags