Razia Rumah Makan Oleh Satpol Pp Kabupaten Pandeglang Yang Berjualan Disiang Hari Dibulan Ramadhan

Razia Rumah Makan Oleh Satpol Pp Kabupaten Pandeglang Yang Berjualan D
05-Apr-2023 | sorotnuswantoro Pandeglang

PANDEGLANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pandeglang merazia sejumlah rumah makan yang nekat berjualan di siang hari. Hasilnya, beberapa rumah makan dan warung kedapatan masih menjual dagangan mereka.

Seorang pemilik warung yang tidak terima dirazia petugas berdalih jika ia membuka warung hanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari semata. Alasannya, jika warung tersebut dibuka sore hari maka akan sepi pembeli.

"Kalau ditutup saya mau makan apa sama anak saya. Kalau jam 4 saya dapat uang darimana udah ga ada orang," kata salah satu pemilik rumah makan yang berada di kawasan Terminal Kadubanen dengan nada tidak terima, Rabu (5/4/2023).

Menanggapi hal itu, Kepala Satpol PP Pandeglang, Bunbun Buntaran mengaku bahwa razia rumah makan yang dilakukan hari ini sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 15 tahun 2022 tentang kegiatan penertiban di bulan suci Ramadan.

Menurut Bunbun, sebelum razia hari ini dilakukan pihaknya sudah jauh-jauh hari memberikan surat edaran ke rumah makan, caffe, warung-warung dan atau kios penjual makanan agar jangan dulu menjual dagangan mereka sebelum pukul 16.00 WIB.

"Kami sudah mengeluarkan surat edaran agar menghormati bulan suci Ramadan ini. Untuk rumah makan, caffe dan sebagainya silahkan menjual di sore hari atau setelah pukul 16.00 wib. Saya cuman meminta untuk saling toleransi dan saling menghormati kerukunan umat beragama," terang Bunbun.

Bunbun mengakui jika pemilik rumah makan yang kedapatan membuka dan menjual dagangan mereka untuk sementara diberikan peringatan dan teguran. Namun jika hal tersebut tetap tidak diindahkan oleh pemilik mala pihaknya bakal memberikan sanksi tegas dengan menutup lokasi tersebut.

"Ada sekitar 6 rumah makan yang kedapatan menjual dagangannya. Kami berikan peringatan dulu kepada pemilik atau penjual agar jangan menjual sebelum jam 4 sore, jadi kami masih memberikan toleransi. Kami berikan peringatan, terus membuat pernyataan dan jika tetap membandel kami lakukan penutupan," tegasnya. (Red)

Tags