Disdukcapil Lebak Buka Layanan Secara Online

Disdukcapil Lebak Buka Layanan Secara Online
16-Jun-2020 | sorotnuswantoro indonesia

LEBAK SN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak membuka layanan Administrasi Kependudukan seperti pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kepala Keluarga (KK) KIA surat pindah datang akte kelahiran dan dokumen kependudukan,
yang bersangkutan untuk secara online guna mencegah penyebaran Covid19.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Lebak, H. Ujang Bahrudin paparnya, pembuatan KTP dan KK KIA surat pindah datang Akte kelahiran,tidak harus datang ke Kantor Disdukcapil, karena pelayanan pembuatan ini sudah secara online. Jadi tinggal kirim data melalui via Handphone kemudian tinggal kita tuggu proses cetak sesuai permohonan satu atau dua hari selesai.

“Sesuai surat edaran Kementerian Kesehatan melalui Bupati yang telah disampaikan kepada masing"itansi, sejak itulah kami terapkan dan mengedepan protokol kesehatan,” terang Ujang di ruang kerjanya, Senin (15/6/20).

“Kami himbau kepada masyarakat yang datang ke kantor diwajibkan memakai masker dan cuci tangan, untuk mencegah virus covid 19 jika tidak melakukan itu kami tidak akan melayani. Untuk petugas/karyawan saya juga tegaskan harus memakai masker dan cuci tangan sebelum masuk kantor,” tandasnya.

Warga Desa Cibadak kecamatan Cibadak , surya, menyampaikan bahwa pelayanan pembuatan KK KTP KIA dan Surat pindah datang dan surat dokumen kependudukan sangat baik dan diharuskan memakai masker.

“Saya datang sendiri ke capil ingin membuat KTP, karena KTP yang lama sudah rusak. Alhamdulillah sudah selesai,” ungkapnya.

Hal yang sama dikatakan NYI.mariah warga Sajra, bahwa pembuatan KK, KTP, KIA Surat Pindah Akte Kelahiran Dan dokumen yang menyangkut Disdukcapil dan sekarang sudah online.

“Prosesnya sangat cepat, kemaren saya kirim data dan sekarang sudah jadi,” tutupnya.

Tags