Universitas Negeri Semarang Gelar Sosialisasi Hukum Fidusia Dan Perizinan Di Desa Talunombo

kolaborasi pemdes talunombo dengan Universitas Negeri Semarang gelar sosialisai hukum fidusia dan perizinan pada Kamis (25/7/2024) bertempat di joglo Soekarno
Dosen UNNES Ayub Suran Ningsih membuka acara Sosialisasi Administrasi Hukum Umum (AHU) tentang Peningkatan Pemahaman Layanan Fidusia dan perizinan bagi Masyarakat.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang jaminan fidusia, khususnya terkait dengan tata cara pendaftaran jaminan fidusia, hak dan kewajiban kreditur dan debitur, serta penyelesaian sengketa fidusia. Kegiatan ini diikuti oleh 50 orang peserta yang berasal dari berbagai kalangan, camat sapuran, babinsa,Babinkantibmas,akademisi,Sekretaris desa serta masyarakat
Dalam sambutannya, Ayub menyampaikan bahwa jaminan fidusia merupakan salah satu produk hukum yang penting dalam dunia bisnis. Jaminan fidusia memberikan kepastian hukum bagi kreditur dan debitur dalam transaksi pembiayaan.
“Fidusia merupakan salah satu alternatif jaminan yang semakin populer. Masyarakat dapat menggunakan fidusia untuk berbagai keperluan seperti modal usaha, membeli rumah atau keperluan lainnya sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja baru. Atas berbagai kemudahan ini, penting bagi masyarakat untuk memahami hak dan kewajibannya dalam perjanjian fidusia,” Ayub…..
Badar kades talunomnbo kami senantiasa mengajak kolaborasi dengan berbagai pihak baik akademisi dinas serta pihak mananpun "Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang jaminan fidusia, sehingga memanfaatkan layanan fidusia secara bertanggung jawab dan dapat meminimalisir terjadinya sengketa di kemudian hari, serta masyarakat bisa mengakses perizinan dalam usaha