Kantor Wilayah Bpn Provinsi Banten Melaksanakan Sosialisasi Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah

Serang ,- Tanah Instansi Pemerintah merupakan aset vital yang dimiliki pemerintah guna menunjang operasional jalannya pemerintahan baik pusat maupun daerah.
Kebutuhan akan basis data tanah instansi pemerintah yang lengkap, akurat dan mutakhir juga merupakan sebuah keharusan untuk mendukung Roadmap Transformasi Digital Kementerian ATR/BPN.
Oleh karena itu Kementerian ATR/BPN berkomitmen melakukan akselerasi dan efisiensi dalam Pembangunan Basis Data Tanah Instansi Pemerintah melalui Kegiatan Inventarisasi Tanah Aset Pemerintah dengan menggunakan Aplikasi Sentuh Tanahku.
Sejalan dengan hal tersebut Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten melaksanakan Sosialisasi Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah (INTIP) dengan menggunakan Sentuh Tanahku di Hotel Aston.
Berlangsung dari tanggal 13-14 Agustus 2024, Kepala Bidang Penetapan dan Pendaftaran Hak, Yayat Ahadiyat menyampaikan bahwa BPN bertugas untuk melakukan pendaftaran tanah, Pemerintah Pusat dan Daerah berwenang untuk mengamankan, memelihara mencatat dan inventarisasi BMN/BMD yang berada dalam penguasaannya.
Implementasi Inventarisasi Tanah Aset Pemerintah dengan menggunakan Aplikasi Sentuh Tanahku merupakan upaya percepatan dalam perolehan dan penyediaan basis data bidang tanah membutuhkan dukungan dan partisipasi dari Instansi Pemerintah baik Pusat maupun Daerah.
(Red)