Deklarasi Anti Bullying Smp Negeri 2 Kemangkon

Deklarasi anti bullying di SMP N 2 Kemangkon yg dilakasanakan pada hari Senin 05 Agustus 2024 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, membangun empati, dan mendorong tindakan positif dalam menghadapi masalah bullying.
Dengan deklarasi anti bulliying di SMP N 2 Kemangkon ini mencakup suatu kesepakatan untuk tidak melakukan atau mendukung bullying, memberikan arahan kepada orang lain tentang dampak buruknya, serta mencari cara untuk memerangi bullying secara aktif di lingkungan sekolah dan sekitar mereka.
Ibu Sapti Winarni menyampaikan "Dengan di tandatanganinya deklarasi anti perundungan (bullying ) oleh seluruh warga sekolah diharapkan dapat menciptakan lingkungan sekolah yang sehat, nyaman, dan aman bagi siswa serta mendorong siswa untuk aktif melawan tindakan kekerasan dengan cara yang benar".
Nur Cahyati selaku kesiswaan menambahkan "Denga penanda tanganan Deklarasi anti Bullying juga bisa membantu menanamkan nilai-nilai anti kekerasan pada siswa yang diharapkan dapat bertahan hingga dewasa dan sepanjang hayat yang berdampak mendukung kesehatan mental siswa"