Musa Weliansyah Sebut Ada Conflict Ofinterst Dalam Pergantian Ppk Di Dinas Prkp Banten

Musa Weliansyah Sebut Ada Conflict Ofinterst Dalam Pergantian Ppk Di D
05-Oct-2024 | sorotnuswantoro Serang,Banten

Serang,- Pergantian pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Banten disorot anggota DPRD Banten Musa Weliansyah.

Menurutnya, pergantian PPK tersebut diduga kuat untuk memuluskan praktek monopoli kegiatan E-katalog sub kegiatan penyediaan prasarana, sarana dan utilitas ummu (PSU).Karena masih sekitar 500 paket yang akan diserap di awal Oktober ini yaitu tahap 2 dan 3. Sabtu (5/10/2024).

Melalui pesan WhatsApp yang diterima Redaksi, legislator DPRD Banten dari Dapil Kabupaten Lebak itu, menilai ada conflict of interest.

“Saya menilai kentalnya conflict of interest atau kepentingan kepala OPD yang bersangkutan,” ujar Musa.

Musa juga mengatakan menerima informasi yang beredar, berkait dugaan transaksional pada kegiatan PSU dengan nonimal puluhan juta.

“Beredar informasi, bahwa ada transaksional Rp25-50 jutat per paket, yang harus disiapkan oleh pengusaha,” sambungnya.

Informasi tersebut, lanjutnya, bukan lagi rahasia umum. Bahkan, ada pengusaha yang ngaku pernah dimintai setoran tersebut.

“Informasi ini bukan rahasia umum, dan saya mendapatkan informasi langsung dari pengusaha yang pernah dimintai setoran itu,” beber Musa.

Menurut Musa, masih ada lebih dari 1.400 paket PSU di Dinas PRKP Banten pada APBD 2024.

“Ironisnya, e-katalog sarat titipan atau monopoli. Artinya penilaian PPK untuk pelaksanaan kegiatan adalah subyektif dan terindikasi adanya monopoli,” tandas Musa.

Sebab itu, politisi yang terkenal vokal semasa di DPRD Lebak itu, minta BPK Perwakilan Banten segera melakukan audit khusus.

“Saya minta kepada BPK perwakilan Provinsi Banten, agar melakukan audit khusus pada seluruh kegiatan PSU. Baik itu jalan lingkungan, drainase maupun MCK, karena diduga kuat syarat KKN,” pungkas Musa.

(Red)

Tags