Pemkot Dan Dprd Kota Tegal Sepakati Ranwal Rpjmd 2024–2029, Tujuh Misi Besar Menuju Kota Idaman

Pemkot Dan Dprd Kota Tegal Sepakati Ranwal Rpjmd 2024–2029, Tujuh Misi
10-Apr-2025 | sorotnuswantoro Tegal

Pemerintah Kota Tegal bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal resmi menyepakati Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tegal Tahun 2024–2029. Kesepakatan strategis ini ditandai dengan penandatanganan dokumen bersama yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi I, Kompleks Gedung Parlemen, Jalan Pemuda, pada Kamis (10/4).

Dokumen kesepakatan ditandatangani langsung oleh Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, Ketua DPRD Kusnendro, Wakil Ketua I DPRD Wasmad Edi Susilo, dan Wakil Ketua II DPRD Amiruddin. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Wali Kota Tegal Tazkiyyatul Muthmainnah, Sekretaris Daerah Agus Dwi Sulistyantono, para Asisten Sekda, serta para Kepala Perangkat Daerah.

Dalam sambutannya, Wali Kota Tegal menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada seluruh unsur legislatif dan tim penyusun Ranwal RPJMD atas komitmen dan kerja keras dalam merumuskan arah pembangunan daerah lima tahun ke depan.

“Kesepakatan ini menjadi tonggak penting untuk memastikan pembangunan Kota Tegal tetap berada dalam koridor yang tepat. Kami berharap seluruh program dapat diselesaikan secara tuntas selama masa jabatan kami, yaitu periode 2025–2030,” ujar Dedy Yon.

Tegal Menuju Kota Idaman

RPJMD Tahun 2024–2029 disusun berdasarkan visi kepala daerah terpilih, yaitu “Tegal Berdikari Sejahtera Menuju Kota Idaman.” Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro, menjelaskan bahwa visi tersebut kemudian diturunkan ke dalam tujuh misi utama yang telah disepakati bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota.

“Awalnya terdapat sembilan misi. Namun, setelah melalui proses pendalaman dan diskusi bersama, akhirnya kami sepakati tujuh misi utama yang akan menjadi pedoman pembangunan lima tahun ke depan,” ungkap Kusnendro.

Adapun tujuh misi yang dimaksud meliputi:

1. Mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan akuntabel

2. Pengentasan kemiskinan dan penguatan kesejahteraan sosial

3. Peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang pendidikan dan kesehatan

4. Percepatan pembangunan dan pemerataan infrastruktur

5. Peningkatan daya saing melalui investasi dan sektor pariwisata

6. Pemberdayaan perempuan, kesetaraan gender, dan perlindungan anak

7. Penguatan nilai-nilai moderasi beragama dan harmoni sosial

Menurut Kusnendro, tujuh misi ini dirancang secara komprehensif untuk menjawab tantangan pembangunan sekaligus mencerminkan aspirasi masyarakat Kota Tegal.

Langkah Lanjut: Penyusunan Raperda RPJMD

Setelah Ranwal RPJMD disepakati, tahapan selanjutnya adalah penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RPJMD yang akan disampaikan oleh Pemkot kepada DPRD untuk dibahas bersama. Raperda ini akan menjadi dokumen hukum yang mengikat pelaksanaan seluruh program pembangunan selama lima tahun mendatang.

Proses ini menunjukkan sinergi kuat antara eksekutif dan legislatif dalam memastikan keberlanjutan pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Optimisme Menuju Masa Depan

Kesepakatan Ranwal RPJMD ini bukan sekadar hasil dari proses administratif. Ini adalah komitmen bersama dalam merancang masa depan Kota Tegal secara lebih terarah, terukur, dan inklusif.

Dengan semangat kolaborasi yang kuat, Kota Tegal kini melangkah lebih pasti menuju transformasi menjadi Kota Idaman sebuah kota yang mandiri, sejahtera, ramah bagi semua warganya, dan siap menjawab tantangan zaman.

Tags