Ketua Fraksi Ppp Kendal Desak Bupati Dan Kapolres Tertibkan Pengusaha Galian C

Ketua Fraksi PPP Kendal, Abdul Syukur, meminta Bupati dan Kapolres Kendal untuk menertibkan pengusaha galian C di kabupaten Kendal. Menurutnya, kegiatan galian C telah menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan masyarakat, seperti kerusakan lingkungan, infrastruktur jalan, dan polusi udara.
Abdul Syukur mengatakan bahwa pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kendal telah memicu lonjakan aktivitas galian C. Namun, upaya pengendalian oleh Pemerintah Daerah terkesan sulit dilakukan karena adanya dugaan bahwa beberapa pengusaha galian C mendapatkan perlindungan dari pihak tertentu.
Situasi ini diperparah oleh kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor galian C yang sangat minim, memicu banyak kecurigaan terkait pengelolaan dan distribusi pendapatan dari sektor ini.
Abdul Syukur meminta Bupati dan Kapolres Kendal untuk memanggil dan membina para pengusaha tambang yang berizin untuk menjaga kelestarian lingkungan dan memenuhi standar AMDAL.
Selain itu, ia juga meminta Bupati dan Kapolres untuk melarang penggunaan truck jumbo yang melebihi tonase, memastikan para pengusaha galian C dapat memelihara dan memperbaiki jalan rusak. Serta memastikan pengusaha tambang dapat memenuhi kewajiban membayar pajak secara konsekuen.
Abdul Syukur juga meminta Bupati dan Kapolres untuk melarang pengusaha galian C yang tidak berizin melakukan aktivitas penambangan hingga memiliki izin.
Dia berharap Bupati dan Kapolres dapat mengoptimalkan kewajiban pengusaha galian C dalam memberikan kontribusinya untuk PAD yang selama ini masih sangat minim.
"Kami berharap Bupati dan Kapolres Kendal dapat menertibkan pengusaha galian C yang tidak tertib dan meresahkan masyarakat, serta meningkatkan kontribusi PAD dari sektor galian C," tegasnya.