Wabup Lebak Menerima Kunjungan Irjen Kemendes Koordinasi Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Lebak, – Wakil Bupati Lebak, H. Amir Hamzah, menerima kunjungan Inspektur Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dalam rangka koordinasi pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, bertempat di Ruang Kerja Wakil Bupati, Jumat (23/05/2025).
Irjen Kemendes RI diwakili oleh Inspektur I, Ibu Helmiati. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis kelembagaan koperasi, khususnya di tingkat desa.
Program Koperasi Desa Merah Putih merupakan inisiatif strategis Kemendes PDTT yang bertujuan memperkuat kemandirian ekonomi desa melalui pembentukan koperasi yang dikelola langsung oleh masyarakat desa. Diharapkan, koperasi ini dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal, sekaligus wadah peningkatan kapasitas pelaku usaha desa.
Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah mengatakan,Pemerintah Kabupaten Lebak menyambut baik dan sangat mendukung inisiatif pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang diinisiasi oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
"Saya yakin bahwa penguatan kelembagaan ekonomi di tingkat desa melalui koperasi akan menjadi langkah strategis dalam mendorong kemandirian serta peningkatan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan," ujar Wakil Bupati Lebak, H. Amir Hamzah.
"kami juga sangat mendukung penuh percepatan pembentukan koperasi desa/ kelurahan, karena merupakan bagian dari program pemerintah dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan ketahanan pangan di desa",pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Plt Kepala Dinas Koperaai dan UKM Kabupaten Lebak Imam Suangsa dan kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa Oktavianto Arief Ahmad.
Dalam kesempatan tersebut plh kepalandinas koperasi dan UKM Imam Suangsa turut menyampaikan dukungannya terhadap inisiatif ini. Ia menyatakan, Dinas Koperasi dan UKM siap mendukung penuh pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, termasuk melalui pendampingan, pelatihan, dan fasilitasi legalitas koperasi.
"Kami optimis koperasi ini dapat menjadi sarana peningkatan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan.”
"Kegiatan ini diharapkan menjadi awal yang baik dalam menciptakan ekosistem ekonomi desa yang inklusif dan berdaya saing",tutup imam suangsa.