Negara Hadir: Wali Kota Tegal Serahkan Santunan Kematian Dari Bpjs Ketenagakerjaan Senilai Rp530 Juta Kepada Ahli Waris Wartawan Dan Nelayan

Negara Hadir: Wali Kota Tegal Serahkan Santunan Kematian Dari Bpjs Ket
31-Jul-2025 | sorotnuswantoro Tegal

Komitmen Pemerintah dalam melindungi tenaga kerja kembali diwujudkan secara nyata. Pemerintah Kota Tegal bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris dua warga Kota Tegal yang wafat dalam masa aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Total nilai santunan yang diberikan mencapai Rp530.786.090.

Santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan penuh dari program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), serta Beasiswa Pendidikan untuk dua orang anak dari masing-masing ahli waris. Ini adalah bukti nyata bahwa negara tidak membiarkan warganya menghadapi risiko sosial dan ekonomi seorang diri.

Santunan Diserahkan Langsung oleh Wali Kota Tegal

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono, S.E., M.M., di Rumah Dinas Wali Kota Tegal pada Kamis siang, 31 Juli 2025, disaksikan langsung oleh:

  • Muhammad Zuhri Bahri, Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan
  • Endah Rahmawati, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tegal
  • Nasruddin Chusnul Huluk, Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Tegal
  • serta para tokoh masyarakat dan keluarga besar almarhum.

Detail Santunan yang Diserahkan

  1. Almarhum Agus Wibowo

    • Profesi: Wartawan Radar Tegal
    • Santunan: JKK, JHT, JP, dan beasiswa dua anak
    • Total Nilai Santunan: Rp297.286.090
  2. Almarhum Syafarudin

    • Profesi: Nelayan Kelurahan Tegalsari, Kota Tegal
    • Santunan: JKK dan beasiswa dua anak
    • Total Nilai Santunan: Rp233.500.000

Wali Kota Tegaskan Pentingnya Perlindungan Sosial Tenaga Kerja

Dalam sambutannya, Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, menyampaikan harapan agar santunan tersebut digunakan sebaik-baiknya oleh ahli waris, khususnya untuk keberlanjutan pendidikan anak-anak yang ditinggalkan.

“Negara hadir bukan hanya dalam pembangunan fisik, tetapi juga dalam bentuk perlindungan sosial bagi warganya. Kami harap santunan ini menjadi penopang semangat bagi keluarga yang ditinggalkan, dan bukti bahwa mereka tidak sendiri,” ujar Dedy Yon.

Lebih lanjut, Dedy Yon mendorong perusahaan dan pelaku usaha di Kota Tegal agar lebih aktif dalam mendaftarkan pekerjanya ke program BPJS Ketenagakerjaan.

“Saat ini coverage baru 51 persen. Kita targetkan tahun depan bisa lebih dari 55 persen. Perlindungan sosial ini bukan beban, tapi investasi kesejahteraan jangka panjang bagi tenaga kerja,” tegasnya.

Dukungan dari BPJS Ketenagakerjaan Pusat

Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Zuhri Bahri, dalam kesempatan yang sama mengapresiasi komitmen Pemkot Tegal yang telah mencapai cakupan kepesertaan sebesar 51 persen, melampaui rata-rata nasional.

“Kalau tren ini terus berlanjut, bukan tidak mungkin Kota Tegal menjadi pionir universal coverage pada 2030. Kita ingin seluruh tenaga kerja—baik formal maupun informal—mendapatkan perlindungan menyeluruh,” katanya.

Zuhri menekankan tantangan utama justru terletak pada sektor pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU), yang secara nasional dan regional masih mendominasi jumlah tenaga kerja namun belum terlindungi secara maksimal.

“Kami sudah diskusi dengan Pak Wali tentang strategi menyasar sektor informal, seperti nelayan, pedagang kecil, tukang ojek, hingga pekerja serabutan. Ini ceruk besar yang harus digarap bersama,” ungkap Zuhri.

Ia juga menyoroti pentingnya menjaga keberlanjutan (sustainability) dari program ini.

“Naiknya coverage harus dibarengi dengan upaya menjaga kesinambungan. Jangan sampai tahun ini naik, tahun depan turun. Pemerintah daerah harus konsisten dalam upaya perlindungan sosial ini,” tambahnya.

Wartawan dan Media Diajak Jadi Agen Literasi Jaminan Sosial

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tegal, Endah Rahmawati, menggarisbawahi peran media dalam menyebarkan literasi jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat.

“Kematian seorang wartawan menjadi momen reflektif. Wartawan adalah garda depan informasi. Kami mengajak semua insan pers untuk aktif mengedukasi masyarakat tentang pentingnya jaminan sosial,” jelas Endah.

Ia menambahkan bahwa tanpa perlindungan seperti JKK dan JP, keluarga yang ditinggalkan rentan jatuh ke dalam kemiskinan akibat hilangnya tulang punggung keluarga.

“Kami ingin tahun 2030, Kota Tegal mencapai universal coverage 100 persen. Semua pekerja terlindungi. Tidak ada lagi keluarga yang jatuh miskin karena kepala keluarganya wafat dalam menjalankan tugas,” pungkasnya.

Sinergi Menuju Kota Tegal yang Aman dan Sejahtera

Melalui sinergi kuat antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, media massa, dunia usaha, dan masyarakat sipil, Kota Tegal terus menunjukkan komitmennya dalam membangun sistem perlindungan sosial yang adil dan menyeluruh.

Program ini bukan hanya bentuk kewajiban negara, tapi juga manifestasi dari nilai-nilai kemanusiaan, keadilan sosial, dan keberpihakan kepada rakyat pekerja. Dengan langkah konkret seperti ini, Tegal tidak hanya membangun kota, tetapi juga membangun peradaban.

Tags