Merasa Bermodal Diduga Bd Pengusaha Batubara Ilegal Berlagak Usahanya Legal

Lebak,- Seorang Pengusaha batu bara ilegal di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak - Banten, yang stok file nya berlokasi di Kp Pulo Manuk, Desa Darmasari, berlagak usahanya legal.
Dia adalah BD warga Kp Sukajaya, Desa Bayah Timur, Dia Bos yang penampung batu bara yang di duga hasil penambangan ilegal dari lokasi blok Sangko Desa Sawarna.
Seperti di katakan OM sama sepropesi di bidang usaha jual beli batu bara mengatakan, BD harusnya paham sebagai penampung batu bara hasil penambangan ilegal, karena tidak punya legal standing, harusnya paham dengan kordinasi, seperti yang lain, jangan merasa usaha dengan modal sendiri, merasa benar," ungkapnya.
Menurut OM, kan BD juga tau arahan dari berbagai pihak, agar paham dengan usaha ilegal, supaya terbangun kondusif, kalau begitu Dia punya cara, itu pasti timbul masalah ( tidak kondusif ) dan berimbas kepada yang lain," tuturnya.
Kata OM lagi, kalau ada satu saja pengusaha batu bara ilegal muncul di media, sudah pasti berimbas kepada yang lain," pungkasnya.
(Didin)