Dinas Pupr Kabupaten Lebak Tuntaskan Rekonstruksi Jalan H. Abdul Latif, Akses Warga Kini Lebih Lancar

LEBAK – Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Bidang Bina Marga berhasil menuntaskan rekonstruksi Jalan H. Abdul Latif di Kecamatan Rangkasbitung. Proyek yang dikerjakan oleh CV. Tatakiat Jaya Mulya dengan nilai kontrak Rp516.473.000,00 ini rampung tepat waktu sesuai jadwal, yaitu pada awal Oktober 2025.
Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Kabupaten Lebak, Hamdan Soleh, menyampaikan rasa syukurnya atas selesainya pembangunan jalan tersebut. Menurutnya, keberhasilan ini adalah bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam menyediakan infrastruktur yang layak dan bermanfaat bagi masyarakat.
"Alhamdulillah, pekerjaan rekonstruksi Jalan H. Abdul Latif sudah selesai sesuai dengan target waktu. Jalan ini kini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dengan kondisi yang lebih baik, lebih nyaman, dan tentunya lebih aman. Kami berharap keberadaan jalan ini dapat mendukung mobilitas warga serta aktivitas perekonomian di Rangkasbitung,” ujar Hamdan Soleh.
Hamdan juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat untuk menjaga dan merawat fasilitas yang sudah dibangun.
"Kami mohon dukungan masyarakat untuk bersama-sama menjaga agar jalan yang sudah diperbaiki ini tetap awet dan terpelihara,” tambahnya.
Masyarakat sekitar menyambut positif rampungnya rekonstruksi Jalan H. Abdul Latif. Salah seorang warga, Samsudin, mengaku lega karena akses yang sebelumnya rusak kini telah mulus kembali.
“Kami sangat berterima kasih kepada Pemkab Lebak, khususnya Dinas PUPR, yang sudah membangun jalan ini. Sekarang akses jadi lancar, kendaraan lebih aman untuk melintas,” ungkapnya.
Dengan rampungnya rekonstruksi Jalan H. Abdul Latif, warga berharap pembangunan infrastruktur di Kabupaten Lebak semakin merata dan berkesinambungan.
(Red)