Kepsek Sdn 1 Luhurjaya: Isu Penyalahgunaan Dana Bos Hanya Miskomunikasi, Dan Tidak Ada Penyimpangan

Lebak, – Menyikapi adanya pemberitaan terkait dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN 1 Luhurjaya, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak, pihak sekolah memberikan klarifikasi dan menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar, Rabu (27/08/2025).
Luna Starlinsky Kepala Sekolah SDN 1 Luhurjaya menyampaikan bahwa tidak ada penyimpangan dalam penggunaan dana BOS. Menurutnya, terjadi miskomunikasi pada saat wawancara sehingga memunculkan pemberitaan yang kurang tepat.
“Yang benar adalah pembayaran honor untuk penjaga/peugas kebersihan sebesar Rp 1,5 juta, dan untuk operator sekolah sebesar Rp 2 juta. Mungkin pada waktu itu terjadi salah pengertian ketika saya mengatakan bahwa honor tidak ada yang di bawah Rp 1,5 juta. Hal itu mungkin dijadikan acuan dalam pemberitaan sebelumnya,” jelas Luna Starlinsky.
Adapun rincian honor tersebut jika dijumlahkan, penjaga/petugas kebersihan Rp 1,5 juta per bulan dan operator Rp 2 juta per bulan, sehingga total Rp 3,5 juta per bulan. Jika dikalikan selama enam bulan, jumlah keseluruhan mencapai Rp 21 juta, sesuai dengan data yang beredar.
Lebih lanjut, Luna menegaskan bahwa pengelolaan dana BOS di SDN 1 Luhurjaya selalu sesuai aturan dan transparan. "Bahkan, sekolah ini pernah ditunjuk sebagai salah satu sekolah percontohan oleh Inspektorat Kabupaten Lebak karena tata kelola keuangannya yang dinilai baik," Tegasnya.
Dengan klarifikasi ini, pihak sekolah berharap masyarakat dapat memahami duduk persoalan yang sebenarnya dan tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak akurat.
(Red)