Dpupr Banten Melalui Uptd Pjj Lebak Laksanakan Program Bang Andra Di Desa Banjaririgasi

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten melalui UPTD Pemeliharaan Jalan dan Jembatan (PJJ) Kabupaten Lebak melanjutkan Program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra) dengan membangun ruas jalan di Kampung Cikomara, Desa Banjaririgasi, Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak.
Program ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Provinsi Banten dalam meningkatkan infrastruktur jalan desa untuk menjawab kebutuhan masyarakat, memperbaiki akses, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah pedesaan.
Kepala Seksi UPTD PJJ Kabupaten Lebak, H. Firman Zuliansyah, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga kualitas pembangunan agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
"Pembangunan jalan ini adalah wujud kehadiran Pemerintah Provinsi Banten melalui DPUPR. Kami berharap infrastruktur yang dibangun dapat mempermudah akses warga, menunjang perekonomian, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Desa Banjaririgasi,” ujarnya.
Sementara itu, masyarakat Desa Banjaririgasi menyampaikan rasa terima kasihnya atas terealisasinya pembangunan jalan tersebut.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Banten, khususnya DPUPR, karena jalan yang sudah lama kami nantikan akhirnya dibangun. Insya Allah jalan ini sangat bermanfaat untuk aktivitas sehari-hari warga, baik untuk akses pendidikan, kesehatan maupun perekonomian,” ungkap salah satu tokoh masyarakat setempat.
Dengan adanya pembangunan ruas jalan ini, masyarakat Desa Banjaririgasi optimis aksesibilitas desa akan semakin baik dan mampu menjadi motor penggerak kemajuan wilayah Lebak Gedong.
(Red)