Ptsl Desa Mlaten Mijen Tahun 2021 Dipolisikan

Pembuatan PTSL Tahun
2021 Desa Mlaten Mijen Dipolisikan
Demak sorotnuswantoro.com - Pembuatan sertifikat PTSL pada tahun 2021 lalu di Desa Mlaten, Kecamatan Mijen, Demak, diduga ada terindikasi adanya pungli. Hal itu disampaikan Yoyok Sakiran Ketua DPD BPAN LAI Jawa Tengah.
Yoyok menyampaikan , ada permasalahan urgensi dimana warga kehilangan tanahnya saat mengikuti program PTSL tersebut.
" Ada warga yang kehilangan tanahnya, saat ini kasusnya dalam penanganan Polres Demak, karena sudah kami laporkan,” kata Yoyok. Sabtu (28/10/2023).
Dijelaskan Yoyok, ada 1630 persil atau warga pemohon sertipikat program PTSL yang biayanya bervariasi, yang lebih terkejutnya ada yang mengeluarkan biaya Rp 500 ribu hingga Rp 5,5 juta.
Pelaksanaan Program PTSL di Desa Mlaten pada 2021 lalu diduga ada kepentingan pribadi hingga menimbulkan banyak persoalan, ada puluhan warga yang belum terbit sertipikatnya karena berbagai kendala,” ujarnya.
Menurutnya, DPD BPAN LAI Jawa Tengah bersama BP2 Tipikor LAI akan menindak lanjuti pengaduan warga atas dugaan pungli program PTSL tersebut.
Setelah kami kroscek, pelaksanaan program PTSL di Desa Mlaten bukan hanya mdugaan pungli saja, namun ada dugaan tindak penipuan, penggelapan, pemalsuan dan penyalahgunaan wewenang ,” jelas Yoyok
( Tim )