Hasil Indek Kepuasann Masyarakat (ikm) Rumah Sakit Umum Daerah Banten Capai Kategori Baik

Hasil Indek Kepuasann Masyarakat (ikm) Rumah Sakit Umum Daerah Banten
24-Mar-2024 | sorotnuswantoro Serang

Serang,- Salah satu upaya yang dilakukan dalam perbaikan pelayanan publik di RSUD Banten, adalah dengan melakukan Survei Kepuasan Masyarakan kepada pengguna layanan. Survei ini bertujuan untuk mengukur kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.

Survei Kepuasan Masyarakat adalah data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari data hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari penyelenggara pelayanan publik dengan membandingkan antara harapan dan kebutuhannya. Survei Kepuasan Masyarakat dapat menjadi bahan penilaian terhadap unsur pelayanan yang masih perlu perbaikan dan menjadi pendorong setiap unit penyelenggara pelayanan untuk meningkatkan kualitas pelayanannya

Sebagai bagian perbaikan kinerja penyelenggaraan pelayanan publik di Rumah Sakit Umum Daerah Banten, maka upaya-upaya peningkatan pelayanan publik senantiasa akan terus dilakukan. Survey Kepuasan Masyarakat merupakan salah satu upaya tersebut serta dapat digunakan untik mengukur secara berkala penyelenggaraan pelayanan publik yang telah dilaksanakan oleh unit pelayanan publik maupun sebagai bahan pengambilan kebijakan sebagai langkah perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

RSUD Banten pada tahun 2023 telah menyelenggarakan Survey Kepuasan Masyarakat dengan hasil Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) diperoleh angka 86,74 dengan kategori BAIK dengan jumlah responden 487 orang.

Secara umum kualitas pelayanan pada unit pelayanan publik di lingkungan RSUD Banten dipersepsikan dengan skor nilai Baik oleh pengguna layanan. Hal ini terlihat dari nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) RSUD Banten sebesar 86,74, dan Survey Kepuasan Masyarakat yang dilaksanakan pada unit pelayanan publik di lingkungan RSUD Banten mencerminkan bahwa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sudah memperoleh kategori B atau Baik.

Adapun unsur-unsur yang menjadi fokus dalam pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat terdiri dari 9 (Sembilan) unsur, yaitu unsur kesesuaian persyaratan, unsur kesesuaian prosedur, unsur kesesuaian jangka waktu pelayanan, unsur kesesuaian biaya, unsur kesesuaian produk, unsur kesigapan petugas, unsur perilaku petugas, unsur kepuasan terhadap layanan pengaduan dan unsur sarana dan prasarana.

Pengukuran kepuasan masyarakat terhadap pelayanan rumah sakit akan dilakukan secara rutin di RSUD Banten setiap tahunnya. Pengukuran tingkat kepuasan masyarakat dapat digunakan sebagai sumber informasi tentang kesehatan, pengelolaan organisasi serta memperkuat supervise dan efisiensi komunikasi untuk perbaikan pelayananan.

(Red)

Tags