Diduga Mutu Beton Tidak Sesuai Spek Dan Pesanan Jam p Banten Layangkan Surat Audensi Ke Pihak Pt.gmb

Pandeglang,-Dengan adanya pemesanan cor beton dari desa sinar jaya kecamatan Cigeulis Kabupaten Pandeglang provinsi Banten, kepada PT Guna Mandiri Beton,dalam rangka pengerjaan jalan desa yang sumber dananya dari DD tahap II Tahun 2024,Tapi disayangkan disinyalir mutu beton yang dikirim tak sesuai pesanan.
Pasalnya,pihak TPK desa pernah mengatakan kepada rekan media "bahwa cor beton yang dikirim kualitasnya sangat buruk tak sesuai pesanan,karena mutu yang dipesan adalah K 2250 tapi diduga yang dikirim K 225" dan saat awak media turun langsung kelokasi pada-Selasa-03-09-2024 Dan nampak terlihat jelas hasil pengerjaan jalan cor beton yang bertitik lokasi didesa sinar jaya tersebut,sangat berdebu diduga karena cor beton kualitas rendah sehingga banyak pengikisan atau terkelupas.
Salah satu warga sekitar sebut saja enoh mengatakan."Padahal mah pak jalan ini setelah selesai itu tidak boleh dilewati kendaraan ditutup selama kurang lebih 2 mingguan lebih lah,dan baru selesai juga sudah begini pak keadaannya tuturnya.
Sementara itu di hari yang sama awak media dan presidium JAM-P Banten menyambangi pihak perusahaan PT Guna Mandiri Beton untuk klarifikasi,Dan bertemu dengan manager Batching plant ia mengatakan."Kami akan bertanggung jawab bila benar itu kesalahan dari pihak kami tuturnya.
N.Sudjana Akbar selaku presidium JAM-P Banten (Jaringan Aspirasi Masyarakat Peduli Banten) Mengatakan."Kami telah melayangkan surat audensi kepihak perusahaan dan tembusan ke pihak Polsek,kecamatan,desa pihak BPD dan TPK agar permasalahan ini terang benderang karena hasil kroscek kami dilapangkan,diduga kuat ada kesalahan dari kedua belah pihak,dari kualitas beton kami duga kualitasnya yang buruk terbukti dengan keadaan dilokasi,masa baru selesai sudah mengelupas berdebu,dan dari sisi pengerjaan juga kami menduga kurangnya pemadatan,bisa lihat langsung Kelokasi seperti apa kondisinya sangat parah tegas Sudjana.jadi kami menghimbau kepada pihak inspektorat nantinya saat audit jangan di ACC karena pekerjaan ini semestinya wajib di bongkar kembali tegasnya.
Sampai berita ini diterbitkan pihak kepala desa sendiri belum bisa ditemui untuk diminta keterangannya.
(Raeynold)