Bpkad Provinsi Banten Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Dengan Bank Banten

Bpkad Provinsi Banten Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Dengan Bank B
22-Dec-2024 | sorotnuswantoro Serang,Banten

BPKAD Provinsi Banten Tandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Bank Banten tentang Penyimpanan Uang Daerah

Serang,- Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda), Tbk atau Bank Banten. Penandatanganan ini dilakukan oleh Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti selaku Bendahara Umum Daerah (BUD), bersama Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami, di Hotel Aston Serang, Jumat 20 Desember 2024.

Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah, juga dapat meningkatkan digitalisasi serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti menyampaikan bahwa kerjasama ini merupakan langkah strategis untuk menciptakan tata kelola keuangan yang lebih transparan dan akuntabel. "Dengan adanya PKS ini, diharapkan pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan lebih efektif, mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik," ujarnya.

Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami, menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan layanan terbaik, salah satunya melalui aplikasi eSP2D yang terintegrasi dengan SIMRAL/SIPD, guna mempermudah administrasi antara BPKAD dan Bank Banten. "Bank Banten berkomitmen menjaga keamanan dana daerah serta memberikan imbal hasil yang kompetitif untuk mendukung peningkatan PAD," jelasnya.

Melalui kerja sama ini, Pemerintah Provinsi Banten menunjukkan komitmen untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik, transparan, dan akuntabel, sebagai bagian dari upaya mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

(Red)

Tags