Aksi Solidaritas Untuk Warga Cibetus Kecamatan Padarincang Di Depan Polda Banten

Aksi Solidaritas Untuk Warga Cibetus Kecamatan Padarincang Di Depan Po
11-Feb-2025 | sorotnuswantoro Serang,Banten

Serang, – Ratusan warga dari Padarincang, mahasiswa, santri, serta berbagai elemen masyarakat menggelar aksi solidaritas di depan Polda Banten, Jalan Syech Nawawi Albantani. Aksi ini merupakan bentuk protes atas penangkapan kiai dan santri dari Kampung Cibetus, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, yang terjadi pada Senin (10/2/2025).

Massa aksi menuntut pembebasan 11 warga Kampung Cibetus yang ditangkap karena dugaan pembakaran peternakan milik PT. STS. Peternakan tersebut selama 13 tahun disebut telah mencemari lingkungan dan udara akibat limbah kotoran yang dihasilkan.

Dari 11 warga yang ditangkap, lima di antaranya adalah anak di bawah umur yang merupakan santri dari Pondok Pesantren Raidussolohin, sementara enam lainnya adalah orang dewasa.

Salah satu perwakilan aksi, Muhammad Ali Taufan, menegaskan bahwa penangkapan dilakukan secara intimidatif tanpa prosedur yang jelas.

"Aksi ini adalah bentuk solidaritas kepada warga Padarincang yang ditangkap paksa di tengah malam tanpa proses yang semestinya. Kami mengecam keras tindakan represif aparat kepolisian," tegas Ali.

Ali juga menambahkan bahwa pembakaran peternakan bukanlah tindakan kriminalitas, melainkan bentuk perlawanan terhadap pencemaran lingkungan yang telah berdampak buruk bagi kesehatan warga.

Dalam upaya mencari keadilan, tim pendamping warga mengajukan audiensi dengan Ditreskrimum dan Kabid Humas Polda Banten. Selain menuntut pembebasan 11 warga yang ditangkap, mereka juga meminta Polda Banten memfasilitasi pertemuan antara warga Kampung Cibetus dengan pemerintah daerah, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang terpilih.

Aksi solidaritas ini menjadi sorotan publik sebagai bentuk perlawanan warga terhadap pencemaran lingkungan serta ketidakadilan dalam penegakan hukum.

(Red)

Tags