Pemkab Wonosobo Hadirkan Kemudahan Akses Pelayanan Kependudukan Terintegrasi

Masyarakat yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit sering kali menghadapi kesulitan dalam mengurus dokumen kependudukan yang penting untuk mengakses berbagai layanan. Padahal, pelayanan publik yang prima, khususnya administrasi kependudukan, adalah hak setiap warga negara.
Terkait hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Wonosobo melalui Dinas Kependudukan dan Catatan SipilDISDUKCAPIL melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS)dengan RSI Wonosobo, guna memastikan pasien, terutama yang rentan, dapat memperoleh dokumen kependudukan secara cepat, terintegrasi, dan gratis, tanpa terbebani prosedur yang rumit, Kamis (20/3/2025) di Halaman Pendopo Bupati.
Dalam arahannya, Sekretaris Daerah Wonosobo One Andang Wardoyo, menegaskan, Pemerintah Kabupaten Wonosobo berkomitmen untuk menghadirkan solusi nyata dalam memberi kemudahan akses pelayanan bagi masyarakat. Kebijakan ini tidak hanya mempermudah akses dokumen kependudukan, tetapi juga berkontribusi dalam percepatan penanganan stunting, pengentasan kemiskinan, serta optimalisasi layanan sosial dan kesehatan di Kabupaten Wonosobo.
“Saya menyampaikan apresiasi positif atas kemudahan layanan yang ditawarkan kepada masyarakat, yaitu Pertama, bagi ibu yang melahirkan di RSI Wonosobo, dokumen kependudukan seperti Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Identitas Anak (KIA) bisa langsung diterbitkan. Kemudian, layanan penerbitan akta kematian bagi pasien yang meninggal dunia di RSI, dapat segera diproses bersamaan dengan KK baru tanpa harus mengurusnya secara terpisah. Selanjutnya, jika terdapat pasien rawat inap yang belum memiliki KTP-el juga bisa melakukan perekaman data langsung di rumah sakit,” jelas Andang.
Selain itu, Andang juga menyampaikan melalui kerja sama ini diharapkan tidak hanya menjadi seremonial belaka, tetapi menjadi inspirasi bagi perangkat daerah lainnya.
“Saya mendorong setiap pihak untuk terus membangun sinergi dan berkolaborasi dengan berbagai stakeholder guna menciptakan inovasi yang membawa manfaat nyata bagi masyarakat. Jika kita semua bekerja bersama dan bahu-membahu, dampak positif yang bisa dirasakan masyarakat akan semakin besar,” ujar Sekda.
Melalui kerja sama dan inisiatif seperti ini, Pemerintah Kabupaten Wonosobo berharap masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari kebijakan yang diterapkan. Pemerintah berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi pelayanan publik guna meningkatkan kesejahteraan warga Wonosobo.
"Kerja sama ini menjadi terobosan penting dalam memberikan pelayanan kependudukan yang lebih efisien dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Kami berharap dengan adanya kemudahan ini, masyarakat dapat lebih cepat mendapatkan dokumen yang menjadi hak mereka tanpa harus mengalami kendala birokrasi yang berlarut-larut,” terangnya.
"Kerja sama ini menjadi terobosan penting dalam memberikan pelayanan kependudukan yang lebih efisien dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Dengan adanya kemudahan ini, masyarakat dapat lebih cepat mendapatkan dokumen yang menjadi hak mereka tanpa harus mengalami kendala birokrasi yang berlarut-larut,”tambahnya.
Pemerintah terus berkomitmen menghadirkan inovasi dalam pelayanan publik guna meningkatkan kesejahteraan warga Wonosobo, serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera dan terlayani dengan baik.