Desa Karangnangka Resmi Publikasi Apbdes 2025 Dan Realisasi Apbdes 2024

APBDes merupakan dokumen perencanaan keuangan tahunan Pemerintah Desa yang ditetapkan oleh Kepala Desa bersama dengan Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) dengan peraturan Desa. Anggaran sebagai alat perencanaan yang bertujuan untuk merumuskan tujuan dan sasaran kebijakan agar sejalan dengan visi dan misi yang telah di tetapkan dengan merencanakan progam, kegiatan serta sumber pendapatan dalam kurun waktu 1 tahun.
Pemerintah Desa Karangnangka telah resmi mempublikasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ( Apbdes) untuk tahun 2025. Publikasi ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Desa untuk meningkatkan transparansi dalam pengelolaan anggaran dan memastikan masyarakat dapat mengawasi penggunaan dana Desa. Berikut Laporan realisasi APBDes Karangnagka tahun 2024 dan laporan APBDes 2025.