Desa Wlahar Telah Resmi Merealisasikan Apbdes Tahun 2024 Dan Apbdes 2025

APBDes merupakan dokumen perencanaan keuangan tahunan pemerintah desa yang ditetapkan oleh kepala desa bersama dengan Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) dengan peraturan desa. Anggaran sebagai alat perencanaan yang bertujuan untuk merumuskan tujuan dan sasaran kebijakan agar sejalan dengan visi dan misi yang telah di tetapkan dengan merencanakan progam, kegiatan serta sumber pendapatan dalam kurun waktu 1 tahun. Berikut Realisasi APBDes Wlahar Tahun 2024
Pemerintah desa Wlahar Kecamatan Rembang telah resmi mempublikasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ( Apbdes) untuk tahun 2025. Publikasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah desa untuk meningkatkan transparansi dalam pengelolaan anggaran dan memastikan masyarakat dapat mengawasi penggunaan dana desa. Berikut Laporan Apbdes Wlahar tahun 2025