Oknum Perangkat Desa Mambak Menjelma Jadi Super Hero

Oknum Perangkat Desa Mambak Menjelma Jadi Super Hero
27-Mar-2025 | sorotnuswantoro Jepara

Jepara//Jumat (28/3/2024) Oknum Perangkat Desa Mambak Kecamatan Pakis Aji Kabupaten Jepara.spontanitas berubah 180 derajat menjadi bak pahlawan super Hero, Dengan gagah berani serta Jumawa dan seakan kebal hukum, Dengan bergabung menjadi LSM dan Media tertentu dijepara.

Dengan bermodal KTA entah media ataupun LSM berjalan dan berkeliling mengkritisi segala sesuatu tanpa mengindahkan kode etik dan aturan yang harus dia pegang sebagai seorang Perangkat Desa sebagai KESRA.

Sedang dalam aturan undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang undang-undang desa yang diatur dalam pasal 51 larangan perangkat desa rangkap jabatan baik LSM maupun Media tertentu.

Menurut Nara sumber "R" yang tidak mau disebutkan namanya karena takut diteror si Rosyid perangkat desa Mambak yang terkenal sombong dan merasa kebal hukum, Diduga dengan petinggi Desa Mambak menggunakan Dana bundes desa di buat usaha luar tanpa memberi laporan yang jelas terhadap masyarakat, Sehingga terindikasi merugikan negara dan ini merupakan pelanggaran pidana dan kita memohon pihak APH:

1.Inspektorat

2.Kepolisian (Polres Jepara)

3.Kejaksaan Negeri Jepara.

Untuk segera menindak lanjuti dan melakukan penyelidikan dan penyidikan tentang penggunaan Dana Desa yang terindikasi merugikan keuangan negara.

Kita sebagai masyarakat yang membayar pajak dan melihat hal diatas merasa geram atas perlakuan Perangkat desa Mambak dan Petinggi desa Mambak.

Kita sebagai rakyat Jepara meminta dan memohon kepada

1.bupati yang baru terpilih

2.kapolres baru

3.Dandim baru

4.Dinas sosial (Dinsos) untuk segera memproses tentang pelanggaran undang - undang Desa nomor 6 tahun 2014 pasal 51 dan juga memproses diduga penggunaan dana desa yang terindikasi merugikan keuangan negara.

Sehingga kabupaten Jepara belum bisa menjalankan SDGs dengan tidak terpenuhi dan belum bisa menjalankan indikator Perdamaian, Keadilan dan Kelembagaan Yang Tangguh serta indikator Kemitraan Untuk Menjadi Tujuan.

Ini menjadi PR buat bupati Terpilih yang baru untuk mengerakkan dinas terkait agar Jepara mulai dan belajar menjalankan SDGs.

Media Sorotnuswantoro Eko Hariyanto

Tags