Sidang Dprd Ke 10 Masa 1 Tahun 2026, Penyerahan Awal Rpjmd Kabupaten Demak

Sidang Dprd Ke 10 Masa 1 Tahun 2026, Penyerahan Awal Rpjmd Kabupaten D
22-Apr-2025 | sorotnuswantoro Biro Demak Jateng

Demak sorotnuswantoro.com - sabdopalon.news - Ketua DPRD Kabupaten Demak Zayinul Fata memimpin rapat Paripurna Penyerahan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Demak Tahun 2025-2029, Selasa (22/04/2025).

Diketahui bahwa konsultasi publik atau penyerahan rancangan awal RPJMD ini merupakan wujud konkrit dari prinsip perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan, profesional, dan akuntabel, dimana rancangan awal ini bertujuan untuk memastikan perencanaan pembangunan daerah sesuai dengan kebutuhan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Demak.

Dalam sambutannya, Zayinul Fata., mengatakan bahwa beberapa area prioritas yang perlu mendapat perhatian khusus dalam RPJMD Kabupaten Demak Tahun 2025-2029, yakni penguatan infrastruktur, pembangunan ekonomi berbasis inovasi yang didukung oleh pasar dan analisis yang mendalam, dan pemanfaatan teknologi digital. Inovasi sistem layanan kesehatan untuk meningkatkan aksesibilitas dan kualitas layanan. Pendidikan berkualitas berbasis riset melalui pengembangan kurikulum, metode pembelajaran, dan pengembangan kompetensi pendidik yang didasarkan pada riset pendidikan terkini.

"DPRD Kabupaten Demak berkomitmen untuk bersinergi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Demak dalam mengawal RPJMD Tahun 2025-2029 melalui fungsi penganggaran, pengawasan, dan pembentukan perda untuk memastikan program pembangunan berjalan sesuai dengan rencana dan berorientasi pada hasil. Kami berharap Gubernur Jawa Tengah dapat segera melakukan penataan perangkat daerah dan penetapan para pejabat pimpinannya agar dapat lebih mendalami, memberikan dorongan dengan orientasi yang tepat, dan berorientasi untuk mengakselerasi pencapaian RPJMD Kabupaten Demak Tahun 2025-2029", kata Zayinul Fata.

Selanjutnya Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Demak Tahun 2025-2029 akan menjadi dasar penyusunan Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Demak Tahun 2025-2029. Semoga kerja sama ini terus terjaga hingga penetapan RPJMD dapat sesuai dengan ketentuan peraturan-undangan yang berlaku, sebagaimana telah kita sepakati bersama, ujarnya.

Setelah proses kesekatan bersama ini, maka Tim Penyusun akan melaksanakan penyesuaian dan penyempurnaan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Demak Tahun 2025-2029, sebagaimana hasil dalam pembahasan antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Pemerintah Daerah Kabupaten Demak.

Penyempurnaan dan penyesuaian Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Demak Tahun 2025-2029 berdasarkan hasil konsultasi Gubernur akan menjadi pedoman Perangkat Daerah dalam menyusun rencana Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Demak Tahun 2029-2029. Dalam kesempatan ini kami sampaikan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah secara bersamaan untuk menyusun Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025-2029.

Kita semua memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa setiap perencanaan pembangunan yang kita susun benar-benar dapat menjawab kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, marilah kita tawal bersama setiap tahapan perencanaan ini dengan semangat partisipatif, transparan, dan akuntabel.

Masukan dari DPRD Kabupaten Demak dan seluruh pemangku kepentingan pembangunan, sangat kami harapkan dapat memperkuat substansi RPJMD, sehingga dapat lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan menjawab tantangan pembangunan daerah secara lebih komprehensif.

Kegiatan ini juga dihadiri Bupati Demak yang diwakilkan oleh Wakil Bupati , Sekretaris Daerah Kabuoaten Demak, Pejabat Eselon II dan III serta para Kepala OPD Pemerintah Kabupaten .

( Windi )

Tags