Toko Rb 1 Mantap Kendal Dibobol Pencuri, Kerugian Capai Rp 456 Juta

Toko Rb 1 Mantap Kendal Dibobol Pencuri, Kerugian Capai Rp 456 Juta
23-Apr-2025 | sorotnuswantoro Kendal , Jawa Tengah

Pencurian dengan pemberatan terjadi di Toko RB 1 Mantap milik anggota DPRD Kendal, BS, yang terletak di pinggir Jalan Raya Boja-Kaliwungu, Desa Protomulyo, Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kabupaten Kendal. Kejadian ini diketahui pada Selasa, 22 April 2025, sekitar pukul 07.45 WIB.

Kapolsek Kaliwungu, AKP Edi Sukamto Nyoto, membenarkan peristiwa pencurian ini. Menurutnya, pelaku pencurian masuk ke dalam toko dengan cara memanjat dinding lantai dua mushola NU yang berada di sebelah toko menggunakan tangga bambu.

"Pelaku kemudian menjebol atap mushola dan naik ke atas, lalu melompat ke arah bangunan toko dan turun ke dalam gudang," kata AKP Edi Sukamto.

Pelaku kemudian merusak CCTV dan mengubah arah kamera dengan menutupnya menggunakan kain sarung warna batik hitam. Setelah itu, mereka mencongkel pintu gudang rokok dan menguras rokok berbagai macam merk yang disimpan di gudang dan etalase dekat kasir.

Atas kejadian tersebut, Toko RB 1 Mantap Protomulyo mengalami kerugian barang dagangan senilai Rp 456.110.900. Kerugian ini cukup besar dan membuat pemilik toko sangat dirugikan.

Polisi telah melakukan penyelidikan dan mengamankan beberapa barang bukti, termasuk kardus rokok, genting yang dilepas, kamera CCTV yang dirusak, dan tangga bambu ukuran 3 meter.

"Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui identitas pelaku dan motif pencurian ini," jelas AKP Edi Sukamto.

Kapolsek Kaliwungu, AKP Edi Sukamto Nyoto, menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam menjaga keamanan toko dan barang-barang berharga.

Dengan kerjasama antara masyarakat dan pihak kepolisian, diharapkan dapat mengurangi kejadian pencurian seperti ini di masa depan.

Polisi kini masih terus melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku pencurian ini. Dengan adanya laporan dan bukti yang cukup, diharapkan pelaku dapat segera ditangkap dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.(*)

Tags