Polisi Tetapkan 6 Orang Kelompok Anarko Tersangka Dalam Unjuk Rasa Mayday Rusuh Di Semarang

Polisi Tetapkan 6 Orang Kelompok Anarko Tersangka Dalam Unjuk Rasa May
03-May-2025 | sorotnuswantoro Semarang , Jawa Tengah

Kepolisian telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka dari 14 orang yang ditangkap dalam aksi unjuk rasa Mayday yang berakhir rusuh di Semarang pada Kamis (1/5/25), kemarin.

Ke-6 tersangka tersebut diidentifikasi sebagai kelompok anarko yang melakukan aksi kekerasan dan pengrusakan fasilitas umum.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M. Syahduddi, menjelaskan bahwa ke-6 tersangka tersebut memiliki peran berbeda-beda dalam melakukan aksi anarkis, termasuk menyusun rencana, merusak fasilitas umum, dan melempar petugas pengamanan dengan batu dan benda lainnya.

"Ke-6 tersangka tersebut memenuhi unsur tindak pidana melawan aparat saat bertugas disertai melakukan pengrusakan fasilitas umum secara bersama-sama," kata Syahduddi.

Polisi juga menemukan grup WhatsApp yang digunakan oleh kelompok anarko tersebut. Pihak kepolisian akan terus menelusuri dan memprofiling aktivitas kelompok anarko tersebut serta melakukan pendalaman terkait keterlibatan dalam aksi Mayday yang berakhir rusuh.

"Kita pastikan akan terus mencari dan memburu keberadaan kelompok anarko ini di wilayah Semarang untuk menjamin Kota Semarang aman dan kondusif," tegas Syahduddi.

Aksi Mayday yang dilakukan sejumlah serikat buruh di depan Kantor Gubernur dan DPRD Jawa Tengah sempat berjalan aman, namun berubah menjadi ricuh saat sekelompok massa beratribut serba hitam melakukan aksi pembakaran dan pengrusakan fasilitas umum. Akibatnya, terdapat 3 orang korban luka dari pihak kepolisian.(*)

by : Jajang date : 2025-05-03

Mantap dan luar biasa mas,

Tags