Tidak Kapok kapoknya Para Pelaku Usaha Edarkan Rokok Ilegal Di Kepulauan Sapeken Hingga Lintas Provi

Tidak Kapok kapoknya Para Pelaku Usaha Edarkan Rokok Ilegal Di Kepulau
26-Jun-2025 | sorotnuswantoro Sumenep

Sumenep, sorotnuswantoro.id – LSM Alam Semesta DPW Jatim soroti beredarnya rokok ilegal di Desa Sapeken, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, hingga lintas Provinsi. Kamis, (26/06).

Para pelaku usaha rokok ilegal sudah lama beroperasi di wilayah Sapeken tanpa mempedulikan adanya kerugian yang dialami oleh Negara melalui pita cukai.

Masuknya peredaran rokok ilegal di Sapeken diduga ada yang mengendalikan hingga lolos dari pantauan aparat penegak hukum maupun bea cukai Madura.

LSM Alam Semesta DPW Jatim melalui Divisi Hukumnya Ibnu Hajar mengatakan kepada media ini bahwa peredaran rokok Ilegal di Sapeken tidak tanggung-tanggung, pengirimannya menggunakan kapal motor/perahu dengan skala muatan besar.

"Informasi terakhir yang saya terima tadi pagi terpantau sedang melakukan bongkar muat roko ilegal menggunakan Kapal Motor Sumber Alam 02." Ungkapnya.

Peredaran rokok ilegal di Sapeken diduga di edarkan ke pulau-pulau besar di Kota Makasar, Provinsi Sulawesi Selatan seperti, Pulau Kapulasan, Pulau Kapoposang, Pulau Sapuka, Sailus, Satanger, Pulau Marabatuang dan Kalupuang.

"Tidak ada kapok-kapoknya, bahkan para oknum melakukan pengiriman ke pulau-pulau besar. Itu artinya para oknum seolah-olah kebal akan hukum tanpa mempedulikan keberadaan aparat penegak hukum yang ada di wilayah," tuturnya.

Ia juga menuturkan bahwa sistem distribusi rokok ilegal di wilayah kepulauan Sapeken dilakukan secara terang-terangan.

Kami juga sudah mengantongi nama-nama keterlibatan para oknum yang merupakan jaringan besar peredaran rokok ilegal.

Seperti Sapeken dikendalikan Ainur, Yanti, Yayuk dan Najmi yang berprofesi sebagai guru honorer. Untuk di wilayah Pagerungan Kecil dikendalikan oleh Attok, Mainna, Suatnan dan Riyadi. Untuk Pagerungan Besar para pelaku usaha rokok ilegal dikendalikan oleh Hj. Badria dan Jojing. Sedangkan untuk di Saseel dikendalikan oleh Budi.

Skandal para pelaku usaha rokok ilegal tersebut diduga sudah berlangsung cukup lama tanpa terdeteksi oleh aparat penegak hukum.

"Untuk wilayah kepulauan tidak pernah tersentuh oleh APH. Apakah para penegak hukum yang ada di wilayah itu betul-betul tidak mengetahui keberadaan peredaran rokok ilegal yang diedarkan hingga lintas Provinsi," ungkapnya.

Memicu kekhawatiran dan keresahan warga setempat, dalam waktu dekat pihaknya akan bersurat ke kantor Bea dan Cukai Madura. Ini terkesan adanya pembiaran yang mencerminkan lemahnya pengawasan dan ketegasan hukum terhadap praktik ilegal yang merugikan Negara.

"Kami akan bersurat ke pihak kepolisian dan Bea Cukai agar segera turun tangan menangani kasus ini dengan serius dan tegas. Kalau perlu, tangkap semua pelaku jangan sampai hukum dipermainkan," pungkasnya.

Hingga berita ini dimuat, awak media satunews.id menunggu klarifikasi keterlibatan para pelaku usaha rokok ilegal tersebut. Asni

Tags