Kantor Imigrasi Wonosobo Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Tppo Dan Tppm Di Purworejo

Kantor Imigrasi Wonosobo Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Tppo Dan Tpp
16-Aug-2025 | sorotnuswantoro Wonosobo

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo semakin gencar melakukan langkah preventif untuk menekan maraknya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM). Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi bertajuk “Pencegahan TPPO dan TPPM” yang digelar di Rumah Makan Ayam Bakar Bambu Kuning, Kabupaten Purworejo, pada Sabtu (16/8).

Acara ini dihadiri perwakilan perangkat desa, tokoh masyarakat, hingga unsur pemerintah daerah. Tujuannya jelas: memperkuat pemahaman dan kesadaran masyarakat akan bahaya kejahatan lintas negara yang kerap menjadikan pekerja migran sebagai sasaran empuk.


Pembukaan: Penegasan Komitmen Imigrasi Wonosobo

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Imigrasi Wonosobo, Imam Bahri. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa Purworejo termasuk wilayah dengan potensi tinggi pergerakan pekerja migran, sehingga perlu kewaspadaan ekstra agar warganya tidak terjerumus dalam jaringan perdagangan orang maupun penyelundupan manusia.

“Kabupaten Purworejo memiliki potensi pergerakan orang yang cukup tinggi sehingga menuntut kewaspadaan kita semua agar tidak ada warga yang menjadi korban atau bahkan terlibat dalam jaringan pelaku. Melalui peran Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) dan program Desa Binaan Imigrasi, kami berkomitmen membina, memberikan edukasi, sekaligus menjadi garda terdepan dalam mendeteksi potensi kerentanan warga terhadap TPPO dan TPPM,” ungkap Imam Bahri.

Ia menambahkan, keberhasilan pencegahan tidak hanya bergantung pada aparat, tetapi juga partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan indikasi adanya praktik ilegal.


Narasumber 1: Disperinakertrans Tekankan Jalur Resmi Pekerja Migran

Narasumber pertama, Dr. Sukmo Widi Harwanto, S.H., M.M., selaku Kepala Dinas Perindustrian, Transmigrasi, dan Tenaga Kerja (Disperinakertrans) Kabupaten Purworejo, menyoroti pentingnya penempatan pekerja migran yang legal.

Dalam paparannya, Sukmo mengingatkan agar masyarakat tidak tergoda oleh tawaran kerja di luar negeri yang menjanjikan gaji tinggi namun tidak melalui jalur resmi. Menurutnya, iming-iming seperti itu sering kali berujung pada eksploitasi, penelantaran, hingga kekerasan.

“Kami mengingatkan kepada semua pihak agar lebih teliti menerima tawaran bekerja di luar negeri. Bagi perempuan dan anak-anak, jangan sampai menjadi korban, baik secara fisik maupun psikis, akibat praktik TPPO maupun eksploitasi tenaga kerja,” tegas Sukmo.

Ia juga mengajak masyarakat untuk selalu berkonsultasi dengan instansi terkait jika menerima tawaran bekerja di luar negeri, guna memastikan keabsahan prosedur yang ditempuh.


Narasumber 2: Imigrasi Ungkap Modus Pelaku TPPO dan TPPM

Narasumber kedua, Suwandono, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Kasi Inteldakim) Kantor Imigrasi Wonosobo, mengulas secara detail mengenai modus operandi yang biasa digunakan para pelaku TPPO dan TPPM.

Menurutnya, pelaku kerap memanfaatkan kelengahan masyarakat dengan cara menawarkan pekerjaan fiktif, menggunakan dokumen palsu, hingga menyelundupkan calon pekerja migran melalui jalur non-prosedural.

“Salah satu modus TPPO dan TPPM adalah memanfaatkan rendahnya kesadaran dari korban. Untuk itu, perangkat desa perlu berperan aktif membantu proses screening warganya agar tidak menjadi korban praktik ilegal yang merugikan,” terang Suwandono.

Ia menambahkan, pihak Imigrasi Wonosobo kini semakin ketat dalam melakukan pengawasan, termasuk memperketat proses permohonan paspor bagi calon pekerja migran yang terindikasi berangkat dengan jalur non-resmi.


Harapan dan Tindak Lanjut

Sosialisasi ini diharapkan mampu memberikan pemahaman komprehensif bagi masyarakat Purworejo, sehingga mereka lebih berhati-hati dan kritis dalam menerima tawaran kerja, terutama di luar negeri.

Selain itu, kegiatan ini juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor – mulai dari pemerintah daerah, perangkat desa, aparat penegak hukum, hingga masyarakat – untuk membangun benteng pertahanan sosial yang efektif melawan TPPO dan TPPM.

Dengan adanya program Desa Binaan Imigrasi dan peran aktif Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA), diharapkan lahir desa-desa yang tangguh, sadar hukum, dan mampu melindungi warganya dari ancaman kejahatan transnasional.

Tags