Viral! Genk Kreak Acungkan Celurit, Dua Tersangka Diringkus Polisi, Pelaku Ngaku Mabuk Dan Diajak Tawuran

Viral! Genk Kreak Acungkan Celurit, Dua Tersangka Diringkus Polisi, Pe
01-Oct-2025 | sorotnuswantoro Kendal , Jawa Tengah

Aksi teror seorang pria yang mengaku bagian dari genk Kreak dan mengancam warga dengan senjata tajam di Kendal viral di media sosial. Peristiwa yang terjadi Minggu (28/9) dini hari itu membuat resah masyarakat setelah rekamannya tersebar luas. Polres Kendal bersama Polsek Cepiring dan Polsek Patebon bergerak cepat hingga dalam waktu 24 jam berhasil menangkap pelaku.

Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan wujud komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). “Pelaku ini sudah beberapa kali melakukan aksi yang meresahkan. Setelah ditangkap, statusnya langsung ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Cepiring,” ujarnya di Mapolres Kendal, Rabu (1/10/2025).

Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan media yang turut serta membantu laporan. Ia mengimbau warga agar segera melapor ke nomor 110 jika mendapati aksi serupa. “Kami mengajak seluruh masyarakat Kendal untuk mengawasi anak, saudara, dan teman agar tidak terjerumus dalam kelompok yang melakukan tindak pidana,” tambahnya.

Kapolsek Cepiring, AKP Darwan, menyebut pelaku utama bernama Aimanal Fajri (23), warga Desa Lanji, Kecamatan Patebon. “Saat kami tangkap, pelaku berada di Semarang. Selain itu, kami juga mengamankan seorang lainnya bernama Aldo serta barang bukti berupa senjata tajam,” terangnya.

Polisi menjerat pelaku dengan Undang-Undang Darurat tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara ditambah pidana satu tahun. Aksi pelaku dinilai berbahaya karena berpotensi memicu tawuran antarkelompok.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku aksinya dilakukan karena diajak teman untuk tawuran dan saat itu dalam kondisi terpengaruh minuman keras. Ia berdalih mengacungkan celurit hanya untuk menakut-nakuti warga setelah kesal hampir ditabrak mobil.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Kendal, AKP Rasban, menegaskan bahwa penyidikan tidak berhenti pada video viral semata. “Saat ini fokus awal memang pada aksi pengancaman, tetapi kasus ini akan terus dikembangkan. Apalagi ini masalah klasik yang sering muncul. Harapannya semua pihak yang terlibat bisa segera diamankan dan diproses hukum,” ucapnya.

Kejadian pengancaman itu terjadi sekitar pukul 03.30 WIB di Jalan Laut, Desa Damarsari, Kecamatan Cepiring. Pelaku menghadang mobil pedagang asal Desa Korowelanganyar yang hendak ke Pasar Weleri. Dengan mengacungkan celurit, ia mengeluarkan kata-kata kasar dan ancaman hingga membuat korban ketakutan. Kini tersangka bersama barang bukti telah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut.(*)

Tags