Pengusaha Ilegal Batu Bara Inisial Bbn Di Kecamatan Panggarangan Diduga Kebal Hukum

Pengusaha Ilegal Batu Bara Inisial Bbn Di Kecamatan Panggarangan Didug
26-Jan-2024 | sorotnuswantoro LEBAK

LEBAK-Tidak sedikit warga kesal karena pelanggaran itu terkesan dibiarkan, warga Kampung Dukuh Rt 01 Rw 03, Kecamatan Panggarangan mengungkapkan, minimnya tindakan pemerintah daerah dan Aph membuat dirinya tak heran ada apa dengan pengusaha ilegal ini.Jum'at 26/01/2024.

“Tidak heran kalau (aparat, pejabat) seolah tutup mata. Kita paham semua,” celetuknya ketika mendatangi media ini, agar persoalan tambang ilegal itu diberitakan media.

Menurut Agus, harapan kedatangan dinas LH bersama APH akan melaporkan aspirasi atau keluhan warga soal tambang batu bara ilegal yang menyimpan di bahu jalan poros desa seakan membuat dampak terhadap masyarakat sekitar khususnya pengguna jalan.

Dari kegiatan yang dilakukan pengusaha batu bara ilegal itu membuat jalan poros desa penguhbung tiga desa menjadi rusak dan menimbulkan polusi yang ditimbulkannya.

“Ini saya menunggu momen yang tepat untuk kita mengadu atau melapor kepada APH.Sebab, kalau sebatas laporan ke jajaran di tingkat desa dan kecamatan ini tak akan mempan. Paham saja semua ada aktor di belakang layar,” sebutnya.

Lanjut Agus Kami pun akan melaporkan atas ketidak senangan dengan ucapan dari pengusaha batu bara ilegal "B" kepihak Aph dengan voice note itu saya merasa tidak senang di tuduh penipu dan di tuding sampah oleh oknum pengusaha "B" pengusaha tambang ilegal tersebut dan saya akan mendorong kasus ini sampai ke meja hukum ujur nya.

(Red/Ramadhan)

Tags