Perusahaan Tambang Di Kab Lebak Yang Tidak Mengantongi Izin Segera Tutup Dan Menjadi Soratan Aktivis

Perusahaan Tambang Di Kab Lebak Yang Tidak Mengantongi Izin Segera Tut
01-Mar-2024 | sorotnuswantoro LEBAK

Lebak - Terjadi Nya Karyawan Bernama ( Iwan ) Asal kampung Bahbul Desa Cimangenteng Kecamatan Rangkas Bitung Naas Tertimpa Exsapator di Galian C Di Pt Briga Kartika, dan Meninggal di tempat kejadian Minggu 25/02/2024 Pukul 10.30 .

Dalam Hal menjadi Fenomena publik masalah galian c di Kabupatenl Lebak Akhirnya Sekertaris Jendral KPK - B Bersatu Zefferi angkat bicara Bila pengusaha tambang Logam Dan non Logan Bila tidak Ada izinnya segera di tindak atau hentikan bilamana tetap jalan Tanpa Iain, Selama Ini bisa jalan Berjalan berati Ada aliran Dana yang udah terorganisir. Sama aja Ada Pungli ,kami Lsm Kumpulan Pemantau Korupsi Bersatu (KPK-B),bertindak Tegas untuk laporkan pengusaha Yang nakal ke yang berwajib agar di tutup tempat tambang tersebut.

Kadis Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Iwan S Salam. Wawancara dengan media

" pengawasan Dan Tindakan mengenai tambang logam dan non logam DLH Kabupaten lebak tidak Ada wewenang tupoksinya Dan untuk Galian tambang logam Dan Non Logan semua Ini kebijakan DLH Propinsi Dan KHLK Pusat papar Ungkap Iwan,jumat 01/03/24

Hal senada akivis LSM Matahari dengan tupoksi di lingkungan Hidup M. Rojai ikut Angkat bicara dengan tewas Nya operator PT Bripga Karya dikawasan tambang sungguh di sesalkan bagaimana aturan safety pekerjaan di tambang Dan izin tambang Nya bagimana, Bilamana perusahaan tambang yang telah buka tanpa kajian dari aturan DLH Dan KLHK tolong pihak pemegang perda segera Tutup atau segel jika tidak mengantongi izin tambang logam atau non Logam.

(DM/red)

Tags