Penyanyi Ternama Asal Inggris, Ed Sheeran Menggelar Konser Di Jakarta

Penyanyi Ternama Asal Inggris, Ed Sheeran Menggelar Konser Di Jakarta
04-Mar-2024 | sorotnuswantoro Jakarta

pada Sabtu (02/03/2024) menggunakan visa jenis baru, Music Performer Visa. Syarat

visa elektronik indeks C7A tersebut lebih ringkas dari sebelumnya sehingga

memudahkan pelantun lagu Thinking Out Loud itu di kali kedua kedatangannya keI Indonesia.

“Music Performer Visa khusus diperuntukkan bagi musikus beserta krunya yang ingin

melakukan kegiatan pertunjukan musik di Indonesia. Visa ini merupakan terobosan dari

Ditjen (Direktorat Jenderal) Imigrasi untuk memudahkan perizinan musikus

mancanegara melakukan konser di Indonesia. Kebijakan tersebut diharapkan

mendukung Indonesia menjadi negara destinasi event internasional yang

diperhitungkan,” ujar Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, Sabtu (02/03/2024).

Untuk mendapatkan Music Performer Visa, artis internasional tidak perlu lagi

melampirkan izin tenaga kerja, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) hingga

surat keterangan berpengalaman kerja minimal lima tahun. Penyederhanaan

persyaratan untuk artis mancanegara dilakukan karena mereka hanya beraktivitas

dalam waktu singkat di Indonesia dan bukan merupakan kompetitor musikus lokal.

Visa yang termasuk kategori single entry ini berlaku selama 60 hari dan dapat diajukan

melalui website evisa.imigrasi.go.id dengan sponsor seperti penyelenggara konser,

promotor musik, atau pihak terkait lainnya.

Music Performer Visa untuk Ed Sheeran bukan yang pertama kali diterbitkan untuk artis

internasional. Jenis visa yang resmi diluncurkan pada 14 September 2023 ini

sebelumnya juga digunakan oleh grup musik Coldplay pada November 2023, grup

K-Pop Twice pada Desember 2023 serta Jonas Brothers pada Februari 2024.

Secara detail, terdapat 85 visa yang diterbitkan untuk konser musik Ed Sheeran, terdiri

dari 11 Music Performer Visa (termasuk untuk Callum Scott serta para pemain alat

musik) serta 74 Music Performer’s Crew Visa (indeks C7B).

“Dengan kebijakan keimigrasian yang lebih memudahkan penyelenggaraan gelaran

internasional, kita berharap dapat memajukan wisata musik di Indonesia. Jika kita bisa

menjadi destinasi favorit acara konser internasional, maka akan berdampak juga pada

naiknya wisatawan mancanegara yang berdampak pada devisa negara,” tutur Silmy.

Tags