Diduga Seorang Pengusaha Pengolahan Emas Ilegal Berinsial (i) Di Kecamatan Cibeber Kebal Hukum

Diduga Seorang Pengusaha Pengolahan Emas Ilegal Berinsial (I) Di Kecamatan Cibeber Sudah Kebal Hukum.
LEBAK-Pengolahan emas ilegal melalui sistem perendaman dengan memakai jenis bahan kimia berupa cianida (CN) air keras dan tabung gas bersubsidi,pengusaha pengolahan emas illegal yang di duga juga membuang limbah ke aliran sungai cimadur yang di miliki oleh Bos Ipin Warga warungbanten kecamatan Cibeber sudah kebal dengan Hukum atau tidak tersentuh oleh Hukum,disebabkan lokasi pengolahan emas illegal tidak jauh dari Kantor Camat Cibeber dan Kantor Polsek Kota Cibeber.
Pengolahan emas ilegal di kampung naga jaya Desa Warungbanten Kecamatan Cibeber ini sudah pernah di tutup Polres Lebak akan tetapi beberapa bulan muncul kembali dengan pengusaha yang sama.
Pengusaha pengolahan emas ilegal berinisial I di nilai kalangan masyrakat benar-benar tidak tersentuh hukum di sebabkan lokasi tambang ilegal di atas sungai Cimadur,hanya berjarak 100m dari jalan lintas warungbanten citorek, 300m dari kantor camat dan berkisar 2 km dari kantor Polsek Cibeber.
Dalam hal tambang pengolahan emas ilegal di kampung naga jaya kecamatan cibeber agar secepatnya ada tindakan tegas dari pihak polsek Cibeber.
Dari hasil Pantauan Awak Media dan Team di lokasi pengolahan emas ilegal yang memakai banyak bahan kimia yang akan berdampak dan mambahayakan warga sekitar oknum bos pengolahan emas terlihat merasa sombong dan angkuh tidak ambil perduli terhadap lingkungan, maupun aparat penegak hukum.
Salah satu warga nagajaya (A) mengatakan, sebagai warga saya bingung melihat penegak hukum tentang pengolahan emas ini , dulu lokasi ini telah di tutup nah sekarang kenapa di biarkan lagi untuk beroperasi kembali , apakah penegak hukum di Cibeber tutup mata saja sehinggah membiarkan pengusaha ilegal berkuasa dengan dalih kepedulian terhadap masyarakat yang kurang mampu, apakah menunggu korban dari bahan kimia ujarnya.
"Berhentikan katanya dengan nada geram, dan warga ini meminta wakil Bupati Atika Azumi Nasution turun tangan menghentikan tambang ilegal ini," katanya.
(Red/A Rohim)