Buntut Penarikan Paksa Mobil Siaga Relawan Semut, Seluruh Lsm Dan Ormas Grudug Kantor Debt Collektor
Insiden penarikan paksa mobil siaga relawan semut Purbalingga satu pekan yang lalu berbuntut panjang.
Mobil siaga relawan semut yang di pergunakan untuk kegiatan sosial mengantar dan menjemput orang sakit di tarik paksa oleh Dept Colletor atau dengan sebutan lain matel ( mata elang ).
Atas dasar solidaritas dan kemanusiaan perwakilan organisasi masyarakat ( ormas ) dan Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) yang tergabung dalam forum Lintas Kelembagaan Purbalingga ( FLKP ).
Ormas dan LSM di antaranya Pemuda Pancasila ( PP ), Ormas SAKTI BMS, Lindu Aji, PSHT, Sanga Langit, GMBI, BPPI, GAB, LIN, Media Group dan Media Group Sorot Nuswantoro, Sekber Insan Pers Jawa Tengah (IPJT) DPC Purbalingga, mendatangi kantor PT ANUGERAH CITA PRASADA yang beralamat di perumahan Puspa asri no. 13.Karangrau Rt 05/03 Kecamatan Sokaraja Kabupaten Banyumas. untuk melakukan mediasi dan meminta klarifikasi dari pihak Dept Colletor (DC).
Aksi solidaritas dan kemanusiaan yang di pimpin oleh Susilo Sidoarjo dengan panggilan lain Icus dan di dukung sepenuhnya oleh para ketua ormas dan LSM lainya menuntut kepada Dept Colletor / PT ANUGERAH CITA PRASADA untuk mengembalikan mobil tanpa syarat, yang telah di tarik oleh matel / DC.
Kedatangan puluhan masa dari Forum Lintas Kelembagaan Purbalingga ( FLKP ) telah melakukan pembertahuan bersurat ke Polresta Banyumas dan selalu koordinasi dengan aparat kepolisian setempat untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan.
Gatot ketua Pemuda Pancasila (PP) MPC Purbalingga dalam forum mediasi menyampaikan tuntutan kepada pihak DC untuk segara mengembalikan unit tersebut secepatnya agar masalah cepat selesai dan tidak berlarut-larut dan sedikit memberikan peringatan kepada pihak DC dari PT ANUGERAH CITA PRASADA (ACP) untuk bisa memenuhi permintaannya.
"Kalau seandainya mobil tidak di kembalikan maka kami akan tempuh jalur hukum". tegasnya . ( Senin, 08/04/2024 )
Dari hasil mediasi antar keduanya dan setelah berkordinasi dengan pihak-pihak yang berkompeten lainnya di sepakati PT. ANUGERAH CITA PRASADA akan berupaya mengembalikan unit minibus Gran max yang di tarik oleh pihak DC sesuai permintaan dari FLKP.