Hak Jawab Kaur Keuangan Desa Larangan Terkait Pemberitaan Miring Menimpa Dirinya

Terkait pemberitaan yang terbit di Media sorotnuswantoro.com pada tanggal 27 Juni 2024 dengan judul “Diduga bantuan ketahanan pangan dinepotisme oleh kaur keuangan desa larangan", narasumber mengajukan permintaan hak jawab kepada redaksi sorotnuswantoro.com .
Sesuai ketentuan yang berlaku bersama dengan ini kami tayangkan Hak Jawab dan Klarifikasi dari kaur keuangan Desa Larangan dengan isi sebagai berikut :
Usai diberitakan Media Sorotnuswantoro Sdr. Sudir akan memperbaiki kinerjanya sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku agar kedepannya bisa lebih baik lagi dalam mengemban amanah kerja sebagai Kaur keuangan Di Desa Larangan.
"Dengan pemberitaan yang di terbitkan oleh media sorotnuswantoro.com menjadi koreksi untuk kami, saya memohon maaf kepada semuanya insyalloh kami akan memperbaiki sesuai prosedur, semoga hal ini menjadi sebuah pelajaran yang sangat berharga, bahwa pentingnya ruang koordinasi di setiap kegiatan apapun" ungkap Sudir, Rabu(03/07)
Kepala Desa Larangan Sardiman juga membenarkan terkait klarifikasi dari pada kaur keuangan yang telah diberitakan Media Sorotnuswantoro.com ia menuturkan,
"Saya ucapkan terimakasih untuk Media sorotnuswantoro, yang telah memberitakan terkait hal ini, semoga bisa menjadi koreksi khususnya untuk Pemerintah Desa Larangan agar lebih tertata lagi dan lebih baik untuk kedepannya". tuturnya
Demikian hak jawab atau klarifikasi ini kami sampaikan, semoga menjadi perhatian serius bagi semua PemDes khususnya PemDes Larangan Atas kerja samanya kami ucapkan terima kasih.imbuhnya