Telah Terjadi Dugaan Tindak Pidana Penipuan Oleh Oknum Pns

Telah Terjadi Dugaan Tindak Pidana Penipuan Oleh Oknum Pns
22-Aug-2021 | sorotnuswantoro indonesia

Lebak, SN.com -Dugaan Tindak Pidana Penipuan oleh Oknum PNS di Kecamatan Cibeber Kab. Lebak Banten yang berinisial ( S ) telah menggadaikan tanah atau kebun milik orang lain ke salah satu warga Ciherang yaitu Ibu Nurhayati senilai 27.000.000 ( Dua puluh tujuh juta rupiah ) oleh Oknum PNS tersebut.

Ketika di konfirmasi oleh awak Media Sabtu 20 Agustus 2021 Pukul 09.00 Wib , Nurhayati selaku korban di kediamannya Kp. Ciiherang, membenarkan bahwa dirinya telah dijanjikan oleh Oknum tersebut untuk menggadai tanah atau kebun yang berlokasi di Blok Cikoneng Desa Cibeber senilai 27.000.0000 ( Dua puluh tujuh juta rupiah ), ketika si korban mendatangi kebun tersebut ternyata kebun itu milik orang lain dan sangat disesali oleh korban dengan bahasanya yang mengelabui korban mengeluarkan anggaran tersebut, di kira kebun tersebut pemilik Oknum, dan ternyata kebun itu " Sudah Di Jual Ke Orang Lain" , ujar Korban.

Selang beberapa bulan korban mempertanyakan ke Oknum yang menggadaikan kebun itu ke rumahnya di Kp Pasirnangka jalan Desa Cikotok Kec. Cibeber, selalu janji dan janji, lalu korbanpun merasa kesal oleh Oknum tersebut dan melakukan laporan ke Polsek Cibeber terkait Dugaan Tindak Pidana Penipuan dan di tanggapi oleh pihak Polsek, lalu di klarifikasi oleh pihak Polsek dan pihak Polsek pun melakukan pemanggilan terhadap Oknum yang berinisial ( S ) tersebut dan membuat perjajian selama limit waktu 3 bulan, dan sampai saat ini sudah hampir satu tahun tidak ada penyelesaian.

Mohon kepada Aparat Penegak Hukum ( APH ) segera menindak lebih lanjut dengan terjadinya dugaan Tindak Pidana Penipuan oleh Oknum yang tidak bertanggung jawab di Wilayah Polsek Cibeber Kab.Lebak Banten, segera menghusut tuntas dengan secara Hukum yang berlaku.(Sahran/Rudi/TIM).

Tags