Jawab Kabar Hoax, Bpd Tunggulsari Keluarkan Pernyataan Sikap

Jawab Kabar Hoax, Bpd Tunggulsari Keluarkan Pernyataan Sikap
16-Jun-2025 | sorotnuswantoro Kendal , Jawa Tengah

KENDAL - Jawab kabar fitnah dan berita hoax, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tunggulsari, Brangsong resmi mengeluarkan pernyataan sikap.

Pernyataan ini dikeluarkan setelah rapat BPD Tunggulsari pada 23 Mei 2025 yang dihadiri oleh seluruh anggota BPD.

Pernyataan itu kemudian ditandatangani oleh semua anggota BPD Desa Tunggulsari pada 16 Juni 2025 lalu.

Moh Nasiruddin, Ketua BPD Tunggulsari, menegaskan bahwa lembaga ini menjalankan tugas dan fungsi pemerintahan desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BPD juga menjelaskan bahwa keputusan lembaga ini bersifat kelembagaan dan diputuskan melalui mekanisme musyawarah anggota BPD.

Pernyataan resmi ini juga menjawab tuduhan yang menyebutkan bahwa BPD Tunggulsari menerima gaji yang besar.

Moh Nasiruddin menyampaikan bahwa Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan anggota BPD tidak menerima gaji, melainkan hanya tunjangan atau honor yang besarannya sudah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Kendal Nomor 75 Tahun 2022.

BPD Tunggulsari juga membantah opini dan narasi yang menyebutkan bahwa rencana galian C di Desa Tunggulsari adalah investasi yang masuk ke desa yang merupakan rencana strategis di Desa.

"BPD Tunggulsari berkomitmen untuk menjalankan segala tugas, fungsi, hak, kewenangan, dan kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Moh Nasiruddin.

BPD Tunggulsari juga siap menerima kritik yang membangun dan masukan serta aspirasi yang disampaikan secara beretika.

Pernyataan resmi ini dikeluarkan juga untuk menjaga marwah BPD Tunggulsari sebagai lembaga pemerintahan desa yang resmi.

"Jika masih ada upaya fitnah dan penyebaran berita bohong, BPD Tunggulsari akan menempuh jalur hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Nasiruddin.

Dengan adanya pernyataan resmi ini, BPD Tunggulsari berharap agar masyarakat dapat memahami tugas dan fungsi lembaga ini di pemerintahan desa, dan tidak terpengaruh oleh fitnah dan hoax yang beredar di masyarakat.

BPD Tunggulsari juga berkomitmen untuk menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik dan efektif dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Tunggulsari.(*)

Tags