Bpkad Provinsi Banten Gelar Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Sakip Bulan Juni 2025

Bpkad Provinsi Banten Gelar Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Sakip Bulan
04-Jul-2025 | sorotnuswantoro BANTEN

Banten, – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten melaksanakan Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Bulan Juni 2025 pada Jumat, 4 Juli 2025.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Lantai II BPKAD Provinsi Banten dan dihadiri oleh pejabat pelaksana teknis serta perwakilan dari masing-masing bidang.

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala BPKAD Provinsi Banten, Dr. Hj. Rina Dewiyanti, SE, M.Si, yang didampingi oleh Sekretaris BPKAD Provinsi Banten, Agus Setiyadi, SH, M.Si. Dalam arahannya, Rina menegaskan pentingnya evaluasi berkala untuk memastikan capaian kinerja sesuai dengan target serta meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Turut hadir dalam rapat, Kasubag Umum BPKAD Provinsi Banten, R. Fadhly Azhar, SE, MAP. Kehadiran Fadhly melengkapi jajaran struktural yang terlibat dalam proses evaluasi capaian kinerja dan realisasi keuangan. Fadhly juga aktif memberikan masukan dan mendukung kelancaran pelaksanaan rapat.

Peserta rapat terdiri dari pejabat dan staf dari berbagai bidang di lingkungan BPKAD Provinsi Banten. Di antaranya Bidang Barang Milik Daerah (BMD), Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi (PAk), Bidang Perencanaan Anggaran Daerah (PAD). Para Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Pembantu PPTK hadir untuk menyampaikan laporan capaian dan progres kegiatan masing-masing.

Dalam arahannya, Kepala BPKAD Provinsi Banten menekankan bahwa setiap bidang wajib menyajikan laporan capaian kinerja, realisasi fisik, dan keuangan secara akurat dan tepat waktu. "Evaluasi ini menjadi bagian penting untuk mempersiapkan verifikasi Bappeda dan bentuk akuntabilitas kita kepada publik," ujar Rina.

Agenda rapat meliputi dua pembahasan utama, yaitu evaluasi capaian kinerja SAKIP Bulan Juni 2025 dan penyusunan laporan realisasi fisik serta keuangan dengan batas cut off per 30 Juni 2025. Seluruh peserta diminta membawa laporan masing-masing sebagai bahan evaluasi bersama.

Sekretaris BPKAD Provinsi Banten, Agus Setiyadi, mengingatkan pentingnya sinergi dan koordinasi antar bidang dalam penyusunan laporan yang valid dan akurat. "Kita harus memastikan laporan yang kita susun bisa dipertanggungjawabkan dan menjadi dasar untuk pengambilan kebijakan yang lebih baik," tutup Agus.

(Red)

Tags