Warga Cikasantren Desa Pagintungan Gelar Istighosah Dan Aksi Damai Tolak Galian Tanah Merah Cilalay

Warga Cikasantren Desa Pagintungan Gelar Istighosah Dan Aksi Damai Tol
27-Jul-2025 | sorotnuswantoro Serang,Banten

Serang, – Sejumlah warga Kampung Cikasantren, Desa Pagintungan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, menggelar istighosah dan aksi unjuk rasa di lokasi galian tanah merah di kawasan Cilalay, Minggu (27/07/2025). Aksi ini menjadi bentuk keprihatinan sekaligus perlawanan terhadap kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas galian yang diduga dikendalikan oleh para pengusaha besar.

Selain sebagai ikhtiar spiritual untuk menangkal dampak buruk kerusakan alam, kegiatan ini juga menjadi sarana menyuarakan jeritan hati warga, khususnya dari RT 17 dan 18, yang selama ini menjadi pihak paling terdampak. Mereka merasa kehidupan dan ruang tinggalnya dirampas secara perlahan akibat kerakusan eksploitasi tanah yang tak terkendali.

Warga berharap Kepala Desa Pagintungan menunjukkan empati dan keberpihakan kepada masyarakat, bukan justru membiarkan penderitaan warga demi kepentingan para oligarki pemilik alat berat.

"Kami berharap Pak Kades bisa ikut merasakan apa yang kami alami. Selama ini kami seperti dijajah oleh para oligarki, mafia tanah merah, yang hanya mementingkan keuntungan pribadi tanpa peduli pada kerusakan yang mereka timbulkan," ungkap Abah Sakmin, tokoh masyarakat Kampung Cikasantren Sabrang Wetan, saat ditemui usai acara.

Abah Sakmin menegaskan bahwa istighosah ini bukan sekadar doa bersama, tapi juga menjadi bentuk peringatan moral bagi para pemimpin agar tidak menutup mata terhadap penderitaan rakyat kecil.

“Selain memanjatkan doa dan tafakur kepada Allah SWT, kami juga mendoakan para pemimpin bangsa agar diberi petunjuk dan kekuatan untuk menegakkan keadilan. Kami mohon, hentikan galian ini. Jangan korbankan kami hanya demi memperkaya segelintir oknum. Kami sudah cukup menderita, jangan biarkan kami terus merasa terjajah di tanah sendiri,” ujarnya.

Senada dengan itu, Ketua RT 17 Kampung Cikasantren, Abah Usman, menyampaikan bahwa selama ini masyarakat hanya menjadi korban dari kerakusan pengusaha galian dan para konco-konconya. Akibat aktivitas tersebut, warga harus menerima konsekuensi berupa kerusakan alam, debu berterbangan, terganggunya ekosistem, dan dampak sosial lainnya.

“Yang menikmati untung para pengusaha dan kroninya, sementara kami masyarakat harus menanggung kerusakan. Ini tidak adil. Kami butuh kehadiran pemerintah yang berpihak pada rakyat, bukan pada pengusaha nakal,” tegas Abah Usman.

Warga mendesak agar pemerintah, baik desa maupun kabupaten, segera menghentikan aktivitas galian tanah merah di Cilalay dan memulihkan kembali lingkungan yang telah rusak. Mereka juga menuntut penertiban terhadap praktik galian ilegal yang selama ini seolah dibiarkan tanpa pengawasan.

(Red)

Tags