Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat Serahkan Remisi Bagi 104 Warga Binaan Rutan Wonosobo, Tekankan Pentingnya Pembinaan Dan Perubahan Diri

Dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, momentum kemerdekaan juga membawa kabar gembira bagi para warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Wonosobo. Sebanyak 104 orang warga binaan resmi menerima remisi atau pengurangan masa hukuman. Penyerahan remisi secara simbolis dilakukan oleh Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, pada minggu (17/8/2025) di Rutan Wonosobo.
Remisi sebagai Apresiasi atas Perilaku Baik Warga Binaan
Bupati Afif Nurhidayat menegaskan bahwa pemberian remisi bukanlah sebuah hadiah semata, melainkan bentuk apresiasi dari negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku disiplin dan kepatuhan selama menjalani masa pidana.
“Hari ini ada 104 warga binaan yang menerima remisi. Mereka adalah orang-orang yang selama berada di Rutan menunjukkan perilaku baik, disiplin, serta mematuhi segala peraturan. Remisi ini adalah bentuk penghargaan sekaligus harapan agar mereka terus memperbaiki diri dan siap kembali ke masyarakat,” ujar Afif.
Keterbatasan Kapasitas, Pemkab Siapkan Program Pemindahan Rutan
Afif juga menyinggung kondisi Rutan Wonosobo yang selama ini menghadapi keterbatasan kapasitas. Meski demikian, ia menegaskan bahwa seluruh warga binaan tetap mendapatkan pendampingan serta pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kapasitas memang terbatas, tapi pelayanan tetap harus diberikan secara maksimal. Karena itu, ke depan kami sedang mempersiapkan program kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk perusahaan, untuk mencarikan lahan baru yang lebih luas. Dengan begitu, akan tersedia sarana pembinaan yang lebih representatif,” jelasnya.
Afif menyebut bahwa rencana relokasi Rutan ini diarahkan agar pembinaan bisa lebih variatif dan bermanfaat. Misalnya, warga binaan dapat mengikuti pelatihan keterampilan, program ekonomi kreatif, hingga kegiatan peternakan. Menurutnya, pembinaan seperti itu sangat penting agar setelah bebas, mereka memiliki bekal untuk hidup mandiri.
Pesan Khusus untuk Penerima Remisi
Dalam kesempatan tersebut, Afif juga menyampaikan pesan khusus kepada para warga binaan penerima remisi. Ia menekankan pentingnya menjaga sikap baik, tidak mengulangi kesalahan, serta benar-benar kembali ke masyarakat dengan identitas baru sebagai pribadi yang lebih baik.
“Kami ucapkan selamat kepada para penerima remisi. Ini adalah berkah dari peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Gunakan kesempatan ini sebagai titik balik. Jangan kembali melakukan kesalahan. Setelah bebas nanti, jadilah pribadi yang lebih baik, diterima keluarga, diterima masyarakat, dan bisa memberi manfaat. Yang paling penting, jangan sampai kembali ke sini lagi,” tegasnya.
Harapan ke Depan: Warga Binaan Pulih dan Produktif
Afif menambahkan, harapan besar pemerintah adalah agar pemberian remisi tidak hanya dimaknai sebagai pemotongan masa hukuman, tetapi juga sebagai dorongan moral untuk bertransformasi menjadi warga negara yang produktif dan taat hukum.
“Harapan kami, selama di Rutan jadilah warga binaan yang penuh dedikasi, hormati petugas, dan ikuti seluruh pembinaan dengan baik. Setelah kembali ke masyarakat, jangan pernah mengulangi perbuatan yang melanggar hukum. Cukup sekali ini saja, dan setelah itu jadilah warga yang benar-benar baru,” pungkasnya.
Dengan adanya remisi bagi 104 warga binaan ini, diharapkan tercipta semangat baru untuk memperbaiki diri dan menatap masa depan yang lebih baik. Pemerintah Kabupaten Wonosobo berkomitmen untuk terus menghadirkan pembinaan yang manusiawi, berkelanjutan, dan berorientasi pada pemulihan sosial, sehingga warga binaan dapat kembali berperan aktif di tengah keluarga serta masyarakat.