Pemkab Kendal Luncurkan Sistem Informasi Peralatan Pemadam Kebakaran (sipadam)

Pemerintah Kabupaten Kendal resmi meluncurkan program Sistem Informasi Peralatan Pemadam Kebakaran (SIPADAM) yang diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja pemadam kebakaran. Program inovatif ini digagas oleh Jonny Rahendra, Kasi Teknik dan Peralatan pada Dinas Satpolkar Kabupaten Kendal.
SIPADAM dirancang untuk membantu petugas pemadam kebakaran dalam menyiapkan peralatan yang tepat saat menangani kebakaran. Melalui sistem ini, petugas akan mendapat panduan mengenai jenis peralatan yang harus disiapkan maupun dibawa saat turun ke lapangan.
"Dengan adanya SIPADAM, persiapan peralatan akan lebih maksimal. Tidak ada lagi peralatan yang tertinggal, sehingga penanganan bencana kebakaran bisa dilakukan secara cepat dan tepat," ujar Jonny. Ia menambahkan bahwa sistem ini akan mempermudah kerja internal Satpolkar.
Ketika ada laporan kebakaran melalui telepon, sistem akan secara otomatis menampilkan daftar peralatan yang harus dibawa. Dengan begitu, petugas tidak perlu repot membawa semua peralatan sekaligus, tetapi hanya yang relevan dengan kebutuhan di lapangan.
Kepala Satpolkar Kabupaten Kendal, Bambang Joko Pitono, menyampaikan apresiasinya terhadap inovasi tersebut. Menurutnya, SIPADAM menjadi terobosan penting dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja pemadam kebakaran di Kendal.
"Kami sangat mengapresiasi gagasan dari Pak Jonny. Program ini membuat petugas lebih siap dan terarah. Peralatan yang dibawa sesuai kebutuhan, tidak kurang dan tidak berlebihan, sehingga kerja di lapangan lebih efektif," katanya.
Dengan hadirnya SIPADAM, Pemkab Kendal berharap penanganan bencana kebakaran maupun kejadian darurat lainnya bisa berjalan lebih maksimal, cepat, dan tanpa hambatan teknis akibat keterlambatan peralatan.
Peluncuran SIPADAM menjadi langkah penting dalam meningkatkan pelayanan pemadam kebakaran di Kabupaten Kendal. Dengan sistem ini, diharapkan petugas pemadam kebakaran dapat lebih siap dan efektif dalam menangani kebakaran.