Terkait Dugaan Pungli Dengan Trik Nobar Di Sekolah,lin Layangkan Surat Auden Ke Disdikpora Pandeglan

Terkait Dugaan Pungli Dengan Trik Nobar Di Sekolah,lin Layangkan Surat
27-Oct-2023 | sorotnuswantoro Pandeglang

Pandeglang,-Dengan viralnya pemberitaan Nobar (Nonton Bareng) disekolah sekolah SD di Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten Beberapa waktu yang lalu dan awak media ini pun sempat turun langsung untuk mencari informasi.

Salah satu kepala sekolah SDN di wilayah kecamatan Sukaresmi saat di temui di kantor pada Rabu-10-2023 kurang lebih pukul 11:00 wib memberikan keterangan kepada awak media ini."iya saya membenarkan telah terjadi nonton bareng (Nobar) di sekolah ini dan itupun film edukasi untuk menambah wawasan para murid dan untuk awal kronologinya sendiri,si pihak pengusaha pemutar film datang ke sekolah diantar oleh Koorwil Dinas pendidikan pemuda dan olahraga kecamatan Sukaresmi dan memang dadakan,saya sempat tanyakan kapan pak acaranya dijawab oleh Koorwil besok,jadi ya gimana mau musyawarah dengan para wali murid karena acaranya besoknya pak.jadi langsung di umumkan saja,besok suruh bawa duit Rp 10.000.(sepuluh ribu rupiah) untuk bayar Nobar ucapnya.

Lain lagi keterangan ma'imun selaku Koorwil kecamatan Sukaresmi saat di temui di tempat kerjanya ia mengatakan."Secara rekomendasi kalo secara tertulis saya tidak mengeluarkan rekomendasi,dan pihak Koorwil pun mengatakan demi Allah saya tidak pernah datang kesekolah apalagi mengantar pihak pengusaha pemutar film kesekolah untuk menawarkan nobar,saya hanya memberikan informasi lewat WhatsApp ujarnya.

Dengan melihat kejadian tersebut pihak lembaga LIN (lembaga investigasi Negara) mensinyalir bahwa moment tersebut seperti dimanfaatkan oleh oknum oknum tak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan pribadi atau golongan.

Umaedi selaku ketua lembaga LIN mengatakan."kami sangat menyayangkan kejadian tersebut dan kami menduga pihak Koorwil sendiri sudah melakukan hal yang seperti memaksakan kehendak dengan ia menawarkan kesekolah secara otomatis pihak sekolah akan segan atau sungkan untuk menolaknya,jadi kami menduga pihak Koorwil sudah menyalah gunakan wewenangnya.

Masih Umaedi mengatakan."jadi kami dari lembaga LIN dengan ini akan melayangkan surat permohonan Audensi kepada dinas terkait dengan mengedepankan ajad praduga tak bersalah agar masalah ini jadi jelas terang benderang dan pihak dinas pun jangan tutup mata,jangan hal hal seperti ini dianggap biasa karena kami menduga ini syarat unsur punglinya,karena pihak pihak terkait tidak ada musyawarah terlebih dahulu kepada wali murid dan komite sekolah jadi terkesan dipaksakan," tegasnya.

((Raeynold)

Tags