Aktivis Lebak Selatan Didin Kk Dan Tokoh Masyarakat Abah Jalu Kecam Tindakan Kriminalisasi Wartawan

Lebak,- Kasus terjadinya pengeroyokan kepada salah seorang awak media Sumardi allas Ua Opang oleh 2 orang penambang pasir laut halus, di Cikumpay, Kp Cikumpay, Desa Bayah, Kabupaten Lebak - Banten, tepatnya di lokasi pengolahan pasir milik Ipan Gondrong warga Cilegon, yang berusaha pasir laut halus dengan pengemasan karung, bahan untuk murtal herbel tersebut di sayangkan wartawan aktivis lebak selaatan, kepada awak media ini via WhatsApp.
Didin kaka panggilan akrabnya, menyesalkan terjadinya kasus penganiayaan oleh 2 orang penambang pasir halus ilegal Asep dan Balok, apapun alasannya karena mereka sudah bertindak kasar dan melakukan tindakan pidana.
" Ya sudah usaha ilegal, tapi tidak nyadar, malah arogansi yang di lakukan para pelaku, kalau di lihat dari usaha nya saja, itu sudah kena sanksi, e,, malah melakukan tindakan arogan, melakukan penganiayaan," cetus didin.
Didin berharap, pihak Aparat Penegak Hukum harus segera memproses pelaku A dan B sesuai aturan yang berlaku, bahkan didin meminta kepada rekan rekan wartawan khususnya di Baksel untuk melakukan presure , agar kasus penganiayaan terhadap awak media di bawa ke Polres Lebak, bila perlu ke Polda Banten, biar ada efek jera," tandasnya.
Hal yang sama juga di utarakan Abah Jalu, tokoh di Baksel mengutuk perbuatan Asep dan Balok tersebut. Kalau arogansi yang di lakukan oleh para pengusaha tambang ilegal terhadap rekan rekan terjadi sekali lagi, Saya juga siap akan meladeni tindakan kekerasan tersebut, hayoo mau di mana, pengen seperti apa, Saya ladeni, karena arogansi pemaen tambang ilegal sudah bikin Saya muak, sudah ilegal atau gak rumasa ilegal, arogan lagi," tegasnya.
" Saya berharap kasus ini secepatnya di proses, apapun alasan nya ini tindakan kriminal, pelaku nya harus mendapat hukuman yang setimpal," tegasnya.
Sekali lagi Saya ladeni, apapun maunya dari oknum penambang ilegal yang suka arogan," pungkasnya.
(Red)