Wakil Bupati Lebak Hadiri Rakor Dengan Dirjen Bangda Kemendagri

Jakarta,- Wakil Bupati Lebak, H. Amir Hamzah, melakukan Rapat Koordinasi bersama Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah (PEIPD) Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri RI, Iwan Kurniawan, bertempat di Ruang Rapat Dirjen Bangda Kemendagri RI Jakarta, Selasa (28/05/2025).
Rapat ini membahas beberapa agenda penting yaitu terkait pembangunan di Kabupaten Lebak. Pertama, konsultasi mengenai keberlanjutan program strategis daerah pengembangan Agro Wisata Cikapek, dan diskusi terkait pelaksanaan program Local Service Delivery Program (LSDP) di bidang persampahan. Kabupaten Lebak menjadi salah satu dari lima kabupaten/kota yang ditunjuk sebagai pilot project pengolahan persampahan terpadu. Dalam hal ini, Kabupaten Lebak telah berhasil memenuhi seluruh kriteria dan persyaratan sebagai daerah pelaksana program tersebut.
Direktur PEIPD, Iwan Kurniawan, menyampaikan bahwa apabila seluruh dokumen administrasi telah ditandatangani oleh kementerian terkait, maka pelaksanaan program LSDP akan segera dimulai. Pelaksanaan LSDP akan dimulai dari tahapan perencanaan, termasuk review teknis oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk memastikan bahwa pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah dilakukan secara layak dan memenuhi standar nasional.
(Red)