Ziarah Rutin Makam Kyai Jeneng Sumingkir

Ziarah Rutin Makam Kyai Jeneng Sumingkir
22-Feb-2025 | sorotnuswantoro Purbalingga

Jelang Bulan suci Ramadan bagi umat Islam di Desa Sumingkir Kecamatan Kutasari Kabupaten Purbalingga, ada tradisi yang melekat yang rutin dilakukan yakni tradisi ziarah kubur makam leluhur. Ziarah kubur juga biasa dilakukan usai saat Idul Fitri.

Tepatnya di bulan Syaban atau pertengahan Syaban. Namun prinspipnya, ziarah kubur, sebagaian ulama memperbolehkan melaksanakan ziarah kubur, baik jelang Ramadan atau pun saat Idul Fitri.

Meski tidak ada dalil kebiasaan ziarah kubur sebelum bulan Ramadan. Namun, para ulama mengambil dalil dari qiyas. Qiyasnya atau analoginya adalah berangkat dari hadis atau riwayat di mana Rasulullah SAW membiasakan ziarah ke Masjid Quba setiap Sabtu.

Masyarakat Desa Sumingkir mengikuti jejak Rasul untuk menziarahi beberapa makam leluhur yakni Makam Kyai Jeneng, Makam Kyai Perang, dan Makam Kyai Hanafi. " Kami bersama masyarakat desa dan perangkat desa berbondong bondong ziarah di bulan syaban hanya untuk mendoakan jasa mereka yang telah meninggal." Ujar Kyai Hambali

Ziarah kubur sebenarnya dilarang oleh Nabi Muhammad SAW pada awal masa Islam. Hal ini dikarenakan mereka melakukan hal-hal yang dilarang, seperti berteriak, memukul badan, dan menangis berlebihan. Akan tetapi, setelah para sahabat Nabi Muhammad SAW memahami bahwa hanya Allah SWT tempat untuk bermohon dan memohon ke kuburan dapat menyebabkan kemusyrikan, maka Nabi Muhammad SAW memperbolehkan ziarah ke kubur.

“Aku tadinya melarang kalian ke kubur, kini aku telah diizinkan menziarahi kuburan ibuku, maka ziarahilah kubur karena itu mengingatkan kamu kepada akhirat” (HR At-Tirmidzi)

Jadi, melakukan ziarah kubur hukumnya sunah. Bahkan, sebagian ulama memperbolehkan melakukan tradisi ziarah kubur, baik menjelang Ramadhan atau Idul Fitri.

Sebagaimana dikutip dari berbagai sumber, Nabi Muhammad SAW ternyata juga sering kali keluar pada malam untuk berziarah. Atas dasar inilah, kenapa mayoritas ulama berpendapat bahwa berziarah merupakan sunah, tetapi bukan menjadi suatu keharusan untuk dilakukan pada menjelang bulan Ramadhan.

Sebenarnya, melakukan ziarah kubur adalah bentuk dari mengingat kematian. Nabi Muhammad SAW pun mengingatkan bahwa ziarah kubur itu tidak dibatasi oleh waktu-waktu tertentu.

"Jadi, kapan pun waktunya, berziarahlah untuk mengingat kematian, serta menyadarkan untuk memperbanyak amalan." Ujar Kyai Hambali

Jadi, dapat disimpulkan melakukan ziarah kubur menjelang Ramadhan diperbolehkan, sebab memang tidak ada batasan waktu untuk melakukannya. "Saya sebagai kepala Desa Sumingkir berharap agar Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan menjadikan Makam Kyai Jeneng dan Kyai Perang di jadikan cagar budaya supaya ekonomi Desa lebih meningkat dan banyak mayarakat menghargai jasa mendiang Kyai Jeneng di masa lalu" Ungkap Ibu Tuting Haryati Kepala Desa Sumingkir.

Tags